Global7.id – Jepara,
Seorang ayah berinisial WW (30) tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam. Kejadian terjadi di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Pelaku memecahkan botol sirup. Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban. Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.
Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat jiwa. Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.
Pelaku marah kepada bapaknya dan hampir melakukan pemukulan. Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga.
Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.
“Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkan beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagia bawah mata, bahu, tangan, dan perut,” kata dia, Jumat (4/11/2022).
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Rehatta.***
Sumber: TM.
Tag










