Akhirnya 2 Anak Punk yang Rampas Hp di Batealit Jepara Tertangkap

Foto, para anak-anak dibawah umur sedang melaporkan ke Polsek Pakisaji, Kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Sebanyak 3 anak dari 4 anak yang jalan-jalan di sore hari di wilayah kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban perampasan handphone oleh anak punk.

Kejadian perampasan terjadi pada Kamis, 19 September 2024. Para pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum tega merampas 3 handphone dengan cara pengancaman.


 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan kedua pelaku sebelumnya kabur dari rumah sejak 2 bulan lalu dan sering melakukan perbuatan melawan hukum.


“Korban ada 3 semuanya di bawah umur. Mereka berboncengan motor. Mereka bertemu pelaku di lampu merah Batealit, kemudian pelaku minta tolong mengantarkan di Desa Lebak. Nanti kalau sudah sampai akan diganti ongkos bensin,” kata AKP Yorisa, Rabu (25/9/2024).


Sesampainya di lokasi, kedua pelaku yang berumur 18 tahun dan 15 tahun, malah mengancam dan merampas 3 gawai milik korban.


“Sesampainya di kebun Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, dia meminta hp korban dengan ancaman kalau tidak dikasih akan dia pukul,” papar dia.


 

Yorisa menambahkan, pelaku tak memakai senjata tajam dalam pengancaman.


 

Usai 3 handphone dirampas, kemudian pelaku minta diantar ke perempatan Desa Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.

Bacaan Lainnya

“Kemudian keluarga korban melapor dan akhirnya tim gabungan dari kepolisian tidak sampai 24 jam berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Batang,” ujar dia.


 

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone milik korban. Kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan dikenai pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.***

Sumber: BN.

Pos terkait