Global7.id – Jepara,
Kebakaran kembali terjadi di PT SINAR MATAHARI NASIONAL yang beralamat di Jl. Kyai Ronggo Mulyo RT 04/06 Pengkol Jepara yang kemungkinan terjadi dengan banyak faktor, apalagi yang terjadi pada gudang obat nyamuk yang isi diketahui menyimpan bahan yang mudah terbakar, Sabtu, (24/9/2022).
Gudang yang terletak di kelurahan Pengkol, kecamatan Jepara kota RT 04/ RW 06 milik Fatoni yang terbakar sekitar pukul 02.02 WIB. Kejadian ini segera dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran. Setelah menerima laporan lewat sambungan telpon langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 02:30 WIB hanya butuh waktu 2 menit petugas damkar sudah tiba di lokasi pukul 02:32 WIB.
Dengan menurunkan empat unit armada dari Mako 113 Jepara dan satu unit tambahan dari Posko Kalinyamat, petugas memadamkan kobaran api dalam waktu yang lumayan lama hingga hampir 7 jam api baru bisa berhasil di padamkan kurang lebih pada pukul 09.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami pemilik gudang mencapai kurang lebih sekitar satu milyar itupun belum bisa dihitung semua, entah berapa total kerugian dari peristiwa yang di alaminya.
Pemilik gudang saat dikonfirmasi belum bisa memberikan Keterangan dikarenakan masih sibuk dengan peristiwa yang menimpa dirinya.
Kepala bidang pemadam kebakaran pada Satpol-PP menegaskan kepada semua masyarakat agar selalu berhati hati.
“Dihimbau untuk lebih waspada dan hati-hati dalam pemasangan instalasi dan pemakaian stop kontak pararel sambungan listrik, jika dilakukan sembarangan dan tidak sesuai dengan kapasitasnya akan rawan terjadinya kebakaran, diharapkan juga kepada pengusaha meubel di Jepara untuk memiliki (Apar) sebagai alat proteksi dan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran,” Pesan Andi Kabid Damkar.
Ia menambahkan, “Disarankan untuk perusahaan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi agar memaksimalkan fasilitas pencegahan dini apabila terjadi musibah kebakaran, misal jumlah Apar yang memadai, sarana atau fasilitas jaringan air yang bagus dan fasilitas-fasilitas lainnya, dan juga disarankan untuk melakukan perijinan melalui SLF untuk tingkat kelayakan bangunan dan Gedung, ” Imbuhnya.***
Sumber: JTv.
Tag










