Global7.id – Jepara,
Mobil Honda Jazz New 2014 tipe RS dengan plat nomor K 8456 RL, warna kuning milik Fatekur Rohman yang hilang di hari Minggu (24/7/2022) akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian.
Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Jajaran mengungkap 8 kasus menonjol yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan puluhan tersangka. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, 25 tersangka yang diamankan ini adalah pelaku kejahatan pencurian, penipuan, pemalsuan uang dan kasus seruan kebangkitan khilafah di dua daerah. “Kita amankan 25 tersangka artinya dari para tersangka ini seluruh jajaran Unit Reskrim yang kita punya sudah kita warning (peringatkan) untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin rilis kasus didampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).
Dari 8 kasus yang diungkap salah satunya, komplotan yang melakukan pencurian mobil yang terjadi di dua Kabupaten yakni Demak dan Jepara. Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan 4 tersangka beserta barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan satu orang masih dalam pencarian.
Kronologi Pencurian Mobil
Telah terjadi pencurian mobil dengan cara mencongkel Jendela rumah korban dengan menggunakan tatah dan
Obeng, kemudian mengambil
kunci kontak kendaraan di
Rumah korban, kemudian Tim melakukan Penyelidikan dan
mendapatkan jejak bahwa
pelaku menuju tol dan
dilakukan pengejaran dan
penangkapan terhadap pelaku
di exit tol Kabupaten Tegal Jawa tengah.
Untuk para tersangka pencurian mobil yaitu, Toto Priyanto (37), Asep Saepuloh (26), Rukman (42), Lutfi Solehudin (18), Agung Sari (DPO), yang kini masih ditahan di Polda Jateng dan Para tersangka dijerat Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP.

Saat awak media mengkonfirmasi si korban Fatekur Rohman Ia mengatakan, “Alhamdulillah, mobil sudah ditemukan pihak polisi dari Polda Jateng dan ketangkap di Brebes, ” Ujarnya.
Kronologi Mobil Hilang
Dari pemberitaan media sebelumnya bahwa Fatekur Rohman mengatakan, “Mobil Saya parkir masuk garasi rumah sekitar pukul 21.30WIB malam, lalu kontak mobil saya ambil dan taroh di bufet sama STNK yang nempel di kunci di dalam rumah,” Ujarnya si korban Fatekur Rohman warga Desa Wonorejo RT 11/03 kecamatan Jepara kota.
Ia menambahkan, “Trus saya tidur dan sekitar jam 4 pagi mobil sudah tidak ada di garasi mobil. Dan sekitar pukul 3.30WIB subuh kakak sebelah rumah mendengar ada mobil hidup langsung lari kencang,” Imbuhnya.
Dari penelusuran terkait kasus pencurian mobil, ada beberapa hal yang di perlu diperhatikan. Diduga si pencuri sudah menggambar lokasi dan kegiatan si korban.
Dari informasi tambahan, semua pintu rumah si korban terbilang sangat kuat dan rapat, sehingga si pencuri kesulitan membobol pintu tersebut. Namun si korban menduga maling masuk lewat pintu belakang rumah dan tidak ada kerusakan pada pintu belakang rumah tersebut.***
Sumber: Polda Jateng
(Vr/Styd Global7.id)










