Global7.id Rabu 13 April 2022
Pati Global7.id – Pasal nya ketika mertua dari Bambang Eko Supriantono alias bagus bendahara PWO-IN Jawa Tengah yang juga pimpinan media jurnalis sabdopalon ,my Indonesia,jerat hukum Sumarni di rawat di rumah sakit KSH Pati akibat pendarahan pecah pembuluh di kepala yang mengakibatkan harus di rawat di ruang ICU sempat mengalami koma yang kemudian sadar dan di pindah di ruang perawatan.
Sumarni kembali kritis dan harus di rawat di ICU hingga 3 namum yang ketiga kalinya ibu Sumarni mertua dari pimpinan salah satu media yang juga bendahara DPW PWOIN Jawa Tengah ,tidak tertolong akibat mengalami penurunan daya tahan tubuh yang menyebabkan ibu sumarni akhirnya meninggal dunia.
Namun tak yang tak terduga setelah di nyatakan meninggal oleh RS KSH, keluarga hendak membawa pulang jenasah ibu Sumarni, ketika mau menyelesaikan admistrasi karna meningal nya secara tiba tiba bagus meminta agar kekurangan pembayaran baik nya di selesaikan setelah pemakaman karna keluarga panik.
Namun aneh nya pihak RS KSH malah meminta jaminan,ketika di berikan KTP pihak RS meminta mobil atau sertifikat atau kendaraan yang sesuai nominal kekurangan pembayaran terhadap RS KSH.
Saat di tanyakan apakah semua pasien yang mengalami kekurangan pembayaran selalu di perlakukan demikian kasir menjawab iya, karna ini prosedur dari RS KSH katanya
Padahal pihak keluarga sepakat membayar setelah jenasah ibu Sumarni di makam kan, namun pihak RS tetap menolak,sehingga bagus terpaksa pulang dengan naik ojek.
Ini akan menjadi temuan yang perlu di benahi perlakuan yang begitu tidak menggunakan rasa kemanusiaan padahal sudah diserahkan KTP sebagai bentuk tanggung jawab akan diselesaikan setelah pemakaman.***
Mas Narto Global7.id










