M. Yusuf Bawa Gagasan Perubahan untuk PERADI Jepara, Dorong Manajemen Terbuka dan Organisasi Transparan

GLOBAL7 JEPARA — Pemilihan Ketua DPC PERADI Jepara periode 2026–2031 semakin dekat. Sejumlah kandidat menyampaikan visi, misi, serta gagasan yang mereka tawarkan sebagai arah kepemimpinan organisasi lima tahun ke depan.

Muh Yusuf, calon Ketua DPC PERADI Jepara nomor urut 1. Ia membawa gagasan perubahan dengan menitikberatkan pada tata kelola organisasi yang terbuka, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut M. Yusuf, organisasi yang kuat tidak hanya membutuhkan kepemimpinan, tetapi juga sistem manajemen yang jelas serta melibatkan seluruh anggota dalam proses pengambilan keputusan.

Jika mendapat amanah memimpin DPC PERADI Jepara, M. Yusuf mengatakan akan menerapkan konsep manajemen POAC, yakni Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.

 

Tahap pertama adalah Planning atau perencanaan.
M. Yusuf ingin pengurus dan anggota dilibatkan dalam penyusunan program kerja organisasi. Perencanaan tersebut mencakup penyusunan program, jadwal kegiatan, skala prioritas, hingga kebutuhan anggaran.
Menurutnya, program kerja harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan anggota, bukan hanya ditentukan oleh pengurus

Tahap kedua adalah Organizing atau pengorganisasian.
Dalam konsep ini, pembagian tugas pengurus maupun anggota dilakukan berdasarkan kemampuan dan bidang masing-masing. Setiap program juga harus memiliki penanggung jawab yang jelas.
“Prinsipnya, orang yang tepat ditempatkan pada tugas yang tepat,” kata M. Yusuf kepada Global7

Tahap ketiga adalah Actuating atau pelaksanaan.
M. Yusuf menekankan agar program kerja tidak berhenti sebagai dokumen atau hasil rapat. Seluruh pengurus harus bergerak menjalankan tugas yang telah disepakati.

Komunikasi, koordinasi, motivasi, serta kerja sama antarbidang dinilai penting untuk memastikan program dapat berjalan. Jika muncul persoalan di lapangan, penyelesaiannya dilakukan melalui koordinasi bersama.

Tahap terakhir adalah Controlling atau pengawasan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
“Program harus dipantau, baik anggaran, maupun pelaksanaannya dan hasilnya dievaluasi bersama. ujarnya.

Menurut M. Yusuf, mekanisme pengawasan diperlukan agar organisasi memiliki ukuran yang jelas terhadap keberhasilan maupun kekurangan setiap program.

M. Yusuf secara khusus menyoroti pengelolaan kas dan keuangan organisasi demi transparansi dan kemajuan organisasi. Ia menilai setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat secara tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap pemasukan dan pengeluaran harus tercatat dengan jelas. Siapa yang mengeluarkan, untuk keperluan apa, dan berapa nominalnya harus diketahui,” ujar M. Yusuf.

Ia memberikan contoh sederhana. Ketika seorang anggota, misalnya Rudi, membeli bolpoin untuk kebutuhan rapat organisasi, transaksi tersebut tetap harus dicatat dalam buku arus kas, termasuk nominal pengeluaran dan pihak yang melakukan pembelian.

Bagi M. Yusuf, pencatatan bukan semata-mata persoalan besar atau kecilnya nominal, tetapi merupakan bagian dari disiplin administrasi dan transparansi organisasi. Termasuk ketika pelaksanaan Rapat Anak Cabang (RAC), seluruh kebutuhan dan pengeluaran kegiatan menurutnya, harus tercatat secara jelas.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, setiap penggunaan kas memiliki jejak administrasi yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

M. Yusuf juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara ketua, sekretaris, bendahara, maupun bidang-bidang lainnya. Masing-masing pengurus harus menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan yang telah diberikan.

Dalam pengelolaan keuangan, misalnya, bendahara memiliki fungsi pencatatan pemasukan dan pengeluaran serta menyampaikan laporan keuangan sesuai mekanisme organisasi. Menurutnya, sistem tersebut dapat mendorong pengelolaan keuangan yang lebih tertib sekaligus memberikan ruang kepada anggota untuk ikut melakukan pengawasan.

“Kalau semuanya jelas dan terbuka, anggota bisa ikut mengawasi. Pengurus juga akan lebih berhati-hati dalam menggunakan kas. Ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk kemajuan organisasi,” ungkapnya.

Target Program Jangka Pendek dan Jangka Panjang

M. Yusuf juga mengatakan akan memulai dengan program sederhana yang memiliki makna bagi kebersamaan anggota. Salah satu program jangka pendek yang menjadi prioritas adalah pengadaan seragam bagi seluruh anggota PERADI.

Menurutnya, seragam bukan sekadar pakaian organisasi, tetapi dapat menjadi simbol kekompakan, rasa memiliki, kesetaraan, dan kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar PERADI.

Sementara untuk program jangka panjang, M. Yusuf tidak ingin seluruhnya ditentukan secara sepihak. Ia menginginkan program tersebut dibahas dan dirumuskan bersama seluruh pengurus dan anggota PERADI.

Menurutnya, organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mendengar serta mengakomodasi aspirasi anggotanya. Karena itu, program jangka panjang harus lahir dari kebutuhan dan kesepakatan bersama sehingga dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kepemimpinan Berbasis Keputusan Bersama

M. Yusuf menyampaikan bahwa panglima tertinggi adalah keputusan bersama pengurus dan anggota. Menurutnya, ketua dan pengurus merupakan pihak yang menerima amanah untuk menjalankan roda organisasi, bukan pemilik organisasi.

Karena itu, keputusan strategis perlu mengedepankan mekanisme organisasi, musyawarah, keterbukaan, serta kepentingan anggota.

“Prinsipnya sederhana: organisasi milik bersama, keputusan melalui mekanisme bersama, dan hasil keputusan wajib dihormati serta dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota,” tegasnya.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari tawaran M. Yusuf dalam pencalonannya sebagai Ketua DPC PERADI Jepara periode 2026–2031.

Melalui konsep manajemen POAC, transparansi keuangan, pembagian tugas yang jelas, serta keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan, ia ingin mendorong tata kelola organisasi yang lebih terbuka dan terukur.

GLOBAL7/SGX

Pos terkait