JEPARA, Global7.id – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Rabu (8/7/2026), diikuti oleh para pendidik dari sekolah negeri, sekolah swasta, hingga pondok pesantren di Kabupaten Jepara.
Pelatihan dibuka oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan satuan pendidikan dalam memenuhi hak-hak anak serta memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujar Ika.
Menurutnya, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, tetapi juga dibekali pemahaman tentang indikator Kabupaten Layak Anak, pembangunan budaya anti-kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).
Melalui bekal tersebut, diharapkan lahir kader-kader yang mampu menjadi agen perubahan di sekolah maupun di tengah masyarakat.
Ika juga mengajak seluruh elemen pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pendidikan terbaik bagi anak-anak.
“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan, kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, terutama lembaga pendidikan sebagai lingkungan yang paling dekat dengan anak.
Dalam pelatihan tersebut, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin Erry. Para peserta memperoleh materi mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jepara dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, berkarya, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.
Global7.id/Diskominfo










