JEPARA | Global7.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan rumah warga bernama Maya di wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Daniel Indriyanto, warga Desa Tahunan RT 04 RW 07, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi.
Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, di pinggir jalan terdapat sebuah truk kontainer bernomor polisi H 8691 DG yang sedang parkir. Truk tersebut dikemudikan oleh Edi Waluyo, warga Desa Karasgede RT 09 RW 03, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Diduga karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara motor kurang konsentrasi saat berkendara, sepeda motor korban kemudian menabrak bagian belakang truk kontainer yang terparkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Jepara menuju Kudus.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama pada malam hari atau di jalur padat kendaraan dan kurang penerangan.
G7










