JEPARA | Global7.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, termasuk dalam pengurusan akta kematian. Layanan tersebut kini diklaim lebih mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya.
Selama ini, masih banyak warga yang baru mengurus akta kematian ketika dokumen tersebut dibutuhkan untuk kepentingan mendesak, seperti klaim asuransi, pengurusan ahli waris, maupun administrasi lainnya. Padahal, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pembaruan data kependudukan keluarga.
Disdukcapil Jepara menyebut proses penerbitan akta kematian saat ini dapat selesai dalam waktu satu hari, asalkan seluruh persyaratan telah lengkap.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan masyarakat meliputi formulir F2.01 yang dapat diperoleh di kantor desa, surat kematian asli dari rumah sakit atau desa, KTP dan KK asli milik warga yang meninggal dunia, KTP dan KK pelapor atau ahli waris, serta KTP dua orang saksi.
Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat diberikan beberapa pilihan lokasi pengurusan. Warga dapat memanfaatkan Kios Adminduk Desa di balai desa masing-masing, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota seperti wilayah Kecamatan Kembang.
Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan “Pindang Cemplung” menggunakan telepon pintar maupun komputer dari rumah. Bagi warga yang ingin datang langsung, pelayanan tersedia di kantor Disdukcapil Jepara di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 37, Panggang.
Jam pelayanan offline Disdukcapil Jepara dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB, sedangkan pada Jumat mulai pukul 07.00–16.00 WIB. Pelayanan tutup pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengalami kendala teknis juga dapat menghubungi layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 08112600335, sementara layanan konsolidasi NIK tersedia di nomor 082241940828.
Disdukcapil Jepara mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan akta kematian agar data administrasi keluarga tetap tertib dan akurat.
G7/SJ










