Diduga Bawa Kabur Uang Rp57 Juta, M Khirzun Niam Pemuda Geneng Jepara Dilaporkan ke Polisi, Kini Menghilang Tanpa Jejak

Pemuda Geneng Jepara bawa kabur uang Rp57 juta lalu menghilang dan diburu polisi
Pemuda Geneng Jepara bawa kabur uang Rp57 juta lalu menghilang dan diburu polisi

Global7.id – Jepara, 

Dugaan penipuan dan penggelapan uang kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Seorang pemuda asal Desa Geneng  Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara M. Khirzun Niam, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur uang milik warga Desa Ngasem berinisial SN senilai Rp57 juta 600rb.

Peristiwa ini bermula dari kerja sama usaha dengan sistem bagi hasil yang terjalin sejak 30 Maret 2024. Awalnya, hubungan keduanya berjalan lancar selama hampir satu tahun tanpa kendala.

 

Namun, situasi berubah drastis pada januari 2025. Khirzun Niam kembali meminta tambahan modal dengan nominal besar, yakni Rp57.600.000. Tanpa menaruh curiga, korban mentransfer dana tersebut.

 

Hanya berselang tiga hari setelah uang diterima, komunikasi tiba-tiba terputus. Nomor telepon Khirzun Niam tidak lagi aktif, dan yang bersangkutan menghilang tanpa memberikan kejelasan sedikit pun.

 

Merasa ada kejanggalan, korban berinisiatif mendatangi rumah terlapor sekitar satu minggu kemudian. Namun, hasilnya nihil. Khirzun Niam tidak berada di tempat, dan hingga kini keberadaannya masih misterius.

 

“Sudah saya datangi rumahnya, tapi tidak ada. Sampai sekarang juga tidak bisa dihubungi,” ungkap SN kepada Tim Global7. Jumat, 10 April 2026

 

 

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan itikad baik, SN akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.

 

Bacaan Lainnya

 

Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan terlapor masuk dalam pencarian.

 

“Benar, sudah ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan, beberapa kali kami panggil tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir, kabarnya pergi menghilang setelah ditransfer korban. ungkap Kapolsek Batealit.

 

Baca Juga: Pelaku Penggelapan Uang, Pemuda Geneng Jepara Akan Dilaporkan Korban ke Polisi

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama usaha, terutama yang melibatkan nominal uang dalam jumlah besar.

 

G7/TEAM

Pos terkait