Resmi! Semua Karaoke di Jepara Ditutup Selama Ramadan, Satpol PP Beri Peringatan Tegas

Foto, “Resmi! Semua Karaoke di Jepara Ditutup Selama Ramadan, Satpol PP Beri Peringatan Tegas

Global7.id – Jepara, 

Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan seluruh tempat hiburan malam, khususnya karaoke, wajib menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, saat dikonfirmasi oleh jurnalis Global7.id pada Senin, 16 Februari 2026.

 

Dalam komunikasi tersebut, Edy Marwoto memastikan bahwa kebijakan penutupan berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Saat ditanya mengenai apakah tempat hiburan di Jepara akan ditutup selama Ramadan serta jenis hiburan apa saja yang termasuk dalam aturan tersebut, ia menjawab tegas, “Semua tempat karaoke tutup mas.”

 

Pernyataan ini sekaligus memperkuat kebijakan Pemkab Jepara yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa operasional tempat hiburan malam dihentikan selama bulan puasa sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah.

 

Menurut Edy, penutupan tempat hiburan malam bukan sekadar imbauan, melainkan kebijakan yang akan diawasi secara ketat oleh aparat gabungan. Satpol PP bersama unsur Forkopimda akan melakukan patroli serta operasi rutin untuk memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

 

“Penutupan ini demi menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

 

Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas masyarakat karena tempat karaoke di Jepara cukup banyak dan menjadi salah satu pilihan hiburan warga pada malam hari. Dengan adanya larangan operasi selama Ramadan, para pemilik usaha diminta mematuhi aturan guna menghindari sanksi administratif maupun tindakan hukum sesuai peraturan daerah.

 

Tak hanya berfokus pada tempat hiburan malam, pemerintah daerah juga akan memperluas pengawasan terhadap aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Salah satunya adalah operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar peredaran minuman keras ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Langkah ini tidak lepas dari kejadian sebelumnya di Jepara yang sempat menjadi sorotan, yakni kasus kematian akibat konsumsi miras oplosan yang merenggut beberapa korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar pengawasan terhadap peredaran miras semakin diperketat menjelang Ramadan.

 

Satpol PP menilai bahwa menjaga ketertiban selama bulan puasa tidak cukup hanya dengan menutup tempat hiburan malam, tetapi juga perlu menekan potensi gangguan sosial lainnya. Oleh sebab itu, operasi gabungan bersama Polres Jepara dan unsur terkait akan terus dilakukan sepanjang Ramadan.

 

Selain itu, pemerintah juga mengimbau pelaku usaha makanan dan warung untuk menyesuaikan aktivitasnya agar tetap menghormati masyarakat yang berpuasa. Imbauan seperti penggunaan penutup atau pengaturan jam operasional disampaikan sebagai langkah menjaga harmoni sosial di tengah keragaman aktivitas masyarakat.

 

Kebijakan penutupan karaoke selama Ramadan sejatinya bukan hal baru di Jepara. Namun, tahun ini pengawasan dipastikan lebih intensif agar tidak ada pelanggaran yang bisa memicu keresahan warga. Pemerintah menegaskan bahwa semua pihak diharapkan memahami kebijakan ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung masyarakat setempat.

 

Di sisi lain, sebagian pelaku usaha hiburan berharap kebijakan ini dapat diimbangi dengan dukungan pemerintah setelah Ramadan berakhir, mengingat penutupan sementara berdampak pada pendapatan usaha dan pekerja. Meski demikian, mayoritas masyarakat menilai langkah ini penting demi menjaga suasana Ramadan yang lebih tenang dan khusyuk.

 

Pengamat sosial di daerah setempat menilai kebijakan penutupan hiburan malam selama Ramadan juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan sosial yang aman dan tertib. Dengan adanya pengawasan yang jelas serta koordinasi antarinstansi, potensi konflik sosial dinilai dapat diminimalisir.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini dengan tidak memanfaatkan tempat hiburan yang melanggar aturan. Warga juga diminta aktif melapor apabila menemukan aktivitas karaoke atau hiburan malam yang tetap beroperasi secara diam-diam selama Ramadan.

 

Dengan pernyataan tegas dari Kepala Satpol PP, tidak ada lagi keraguan terkait kebijakan tersebut. Semua tempat karaoke di Jepara dipastikan tutup total selama Ramadan, dan penegakan aturan akan dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama.

 

Ramadan menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, aman, dan penuh rasa saling menghormati antarwarga di Jepara.

 

G7/UCP

Pos terkait