Usai Viral dan Tuai Kecaman, Aparat Akui Salah Tuduh Pedagang Es Kue Berbahan Spons

Foto, Usai Viral dan Tuai Kecaman, Aparat Akui Salah Tuduh Pedagang Es Kue Berbahan Spons

Global7.id – Nasional, 

Anggota TNI dan Polri mengakui telah bertindak tergesa-gesa dalam kasus penanganan pedagang es gabus di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat dituding menjual makanan berbahan spons. Aparat mengakui kesimpulan diambil tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.

 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Selasa (27/1/2026).

 

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” ujar Ikhwan dalam keterangannya.

 

Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus

Ikhwan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang terdampak langsung akibat tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik korban.

 

Menurut Ikhwan, langkah awal aparat merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir adanya peredaran makanan berbahaya di lingkungan Utan Panjang.

 

“Sebagai petugas, kami wajib hadir saat masyarakat resah. Namun kami menyadari bahwa prosedur klarifikasi seharusnya dikedepankan,” katanya.

 

Aparat Sebut Niat Awal untuk Edukasi

Bacaan Lainnya

Ikhwan menegaskan kehadiran aparat bertujuan menjaga keselamatan warga dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari potensi bahaya pangan.

 

“Niat kami semata-mata agar konsumen tidak dirugikan dan masyarakat merasa aman. Dalam situasi itu, kami berusaha bertindak cepat,” jelasnya.

 

Hasil Pemeriksaan: Es Gabus Aman Dikonsumsi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang viral tersebut aman dan layak dikonsumsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan polyurethane foam (PU Foam), busa kasur, maupun spons cuci.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan hasil itu diperoleh setelah pemeriksaan oleh Dokpol Polda Metro Jaya terhadap seluruh sampel es gabus dan makanan lain milik pedagang.

 

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” tegas Roby.

 

Sorotan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penanganan pedagang es gabus viral di media sosial. Banyak warganet menilai aparat kurang cermat dan meminta evaluasi prosedur agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terhadap pedagang kecil.

 

G7/KMP

Pos terkait