Warga Jepara Lapor 110, Curiga Pasangan Mesum di Kos, Polisi Datang… Razia Bikin Heboh

Foto, Warga Jepara Lapor 110, Curiga Pasangan Mesum, Polisi Datang… Isi Kamar Kos Bikin Heboh

Global7.id – Jepara, 

Pasangan mesum di kos di wilayah Kecamatan Jepara Kota digerebek petugas Polres Jepara setelah adanya laporan warga melalui Call Center Polri 110. Dalam razia dini hari tersebut, Minggu (18/1/26) pukul 00.20 WIB polisi mengamankan tujuh pasangan tak resmi dan membawa mereka ke Mapolres Jepara untuk pendataan serta pembinaan.

 

Ketujuh pasangan tersebut diketahui berada di kamar kos dalam kondisi berduaan dan bukan pasangan suami istri sah. Setelah pemeriksaan di lokasi, mereka langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

 

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna membenarkan adanya razia tersebut. Menurutnya, penindakan berawal dari laporan warga yang masuk lewat layanan cepat 110, lalu direspons oleh tim patroli.

 

“Benar bahwa Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat panggilan telepon darurat Call Center Polri 110,” kata AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (18/1/2026).

 

Petugas dari Tim Patroli Presisi Siraju kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah kamar kos. Hasilnya, ditemukan tujuh pasangan bukan suami istri di masing-masing kamar yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila.

 

Pihak kepolisian menegaskan razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban, sekaligus untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar norma.

 

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” lanjutnya.

 

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan para pasangan tersebut, petugas juga memberi peringatan kepada pemilik dan pengelola kos agar tidak membiarkan tempat indekos disalahgunakan. Polisi meminta pengawasan diperketat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

“Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tegas AKP Dwi.

 

Kasihumas Polres Jepara juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar, serta mengingatkan agar layanan Call Center Polri 110 tidak disalahgunakan untuk main-main atau sekadar iseng.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai Call Center Polri 110. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” tandasnya.

 

G7/HMS

Pos terkait