Global7.id – Jepara,
Desa Cepogo, sebuah desa di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, belakangan ramai diperbincangkan warganya, Jum’at (9/1/26). Pemicu utamanya adalah penarikan sumbangan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) yang dinilai belum disertai kejelasan informasi.
Di tengah budaya gotong royong yang kuat, muncul kabar bahwa dana PMI di tingkat desa atau RW disebut-sebut telah lebih dulu ditalangi. Namun pada praktiknya, warga masih dimintai sumbangan secara langsung. Situasi ini membuat sebagian masyarakat kebingungan, sekaligus mempertanyakan mekanisme dan alur penarikan dana tersebut.
Mas Yulis, salah satu warga, menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal keengganan membantu kegiatan kemanusiaan. Menurutnya, warga Cepogo sejak dulu dikenal guyub dan ringan tangan saat diminta berpartisipasi. Namun, keterbukaan informasi menjadi kunci agar niat baik tidak berubah menjadi tanda tanya.
“Kalau memang dananya sudah ditalangi desa atau RW, seharusnya ada penjelasan ke warga. Supaya jelas, ini sumbangan untuk apa dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan warga lainnya. Mereka menilai, ketika dana dihimpun langsung dari masyarakat, maka sudah semestinya ada laporan penggunaan dana yang transparan, terbuka, dan mudah dipahami publik. Transparansi ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral, sekaligus upaya menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemanusiaan maupun pemerintah di tingkat desa.
Isu ini pun menyebar dari obrolan warung hingga grup percakapan warga. Harapan masyarakat sederhana: adanya klarifikasi resmi agar semangat gotong royong tetap terjaga dan tidak bergeser menjadi kecurigaan.
Mas Yulis dan warga menekankan bahwa keterbukaan bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru sebaliknya, laporan yang jelas akan memperkuat kepercayaan dan dukungan warga terhadap program kemanusiaan ke depan. Bagi mereka, PMI memiliki kewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami ikhlas membantu. Tapi kalau dananya dari masyarakat, laporan itu kewajiban. Biar semuanya jelas dan tidak ada prasangka,” tegas Mas Yulis mewakili harapan warga.
G7/TEAM










