Global7.id – Jepara | Senin 15 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mebel milik CV. L F yang berada di Desa Ngabul RT 02 RW 03, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu malam (14/12/2025). Api dilaporkan mulai terlihat pada malam hari dan dengan cepat membesar, melahap bangunan gudang seluas kurang lebih 1.500 meter persegi.
Berdasarkan data yang diterima Global7, laporan kebakaran pertama kali masuk ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 21.45 WIB. Tak berselang lama, armada damkar langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah membesar. Material mebel yang mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke seluruh bagian gudang, sehingga proses pemadaman berlangsung cukup lama dan membutuhkan penanganan intensif.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah, terdiri dari empat unit dari Mako Damkar 113 Jepara, satu unit dari Pos Bangsri, satu unit dari Pos Kalinyamatan, serta satu unit bantuan dari PT ELS.
Upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan selama kurang lebih lima jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Pemohon laporan kebakaran diketahui bernama Yulia Dewiayu Pamulyani (36), warga Dukuh Gajihan RT 002 RW 001, Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, taksiran kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Seluruh rangkaian penanganan kebakaran telah selesai dilakukan oleh petugas.
G7/DAMKAR










