Banyak Makan Korban, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Orkes Dangdut Romansa di Jepara

Foto, Musik Orkes Romansa Jepara

Global7.id – Jepara,

Maraknya hiburan orkes dangdut romansa di wilayah Jepara kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai pertunjukan tersebut lebih banyak mendatangkan madhorot ketimbang manfaat. Bahkan, beberapa kejadian tragis tercatat pernah terjadi seusai acara dangdut digelar.

 

Kasus terbaru terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Jepara. Seorang pemuda bernama MRS (21), warga Desa Balong, tewas setelah dikeroyok sekelompok orang sepulang dari menonton orkes dangdut. Korban mengalami luka berat, muntah darah, dan akhirnya meninggal dunia pada malam berikutnya.

 

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Hiburan semestinya memberi kebahagiaan, bukan memicu kekerasan,” ujar tokoh masyarakat yang akrab di panggil mbah Nur.

Kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di Jepara. Pada April 2018, seorang pemuda bernama Sugeng Heri Prasetyo (22) juga tewas ditusuk setelah menonton pentas dangdut di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kericuhan antarpenonton diduga menjadi pemicu aksi pengeroyokan hingga berujung maut.

 

Pasca kejadian tersebut, Polres Jepara sempat mencabut seluruh izin pertunjukan orkes dangdut, kecuali yang digelar siang hari dan dalam acara resmi. Namun beberapa tahun terakhir, perizinan kembali diberikan, meskipun insiden kekerasan masih terjadi.

 

Selain kasus penganiayaan, orkes dangdut juga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras. Pada Agustus 2023, dua pemuda ditangkap karena menjual pil koplo di lokasi orkes di wilayah Jepara. Sementara itu, pada Mei 2024, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek saat mengamankan acara dangdut di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji.

 

Menariknya, orkes Romansa yang kerap tampil di berbagai wilayah Jepara ternyata memiliki catatan panjang. Sebelumnya, grup ini dikenal dengan nama Luluk Nirwana. Namun karena berbagai kejadian kerusuhan dan kekacauan di sejumlah tempat, pemerintah daerah sempat tidak memberikan izin tampil. Setelah itu, grup ini mengganti nama menjadi Romansa, tetapi rangkaian masalah dan insiden tetap saja terjadi, bahkan hingga memakan korban jiwa.

 

Melihat banyaknya dampak negatif yang terjadi, sejumlah pihak meminta Pemkab Jepara dan aparat keamanan untuk mengevaluasi ulang izin pertunjukan orkes dangdut.

Bacaan Lainnya

 

“Kita tidak anti hiburan rakyat, tapi keselamatan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas. Jika berulang kali menimbulkan korban, sudah seharusnya ada tindakan tegas,” mbah Nur saat dikonfirmasi.

Diketahui, sejak 2015 DPRD Jepara pernah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) khusus untuk mengatur pertunjukan dangdut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah regulasi tersebut telah disahkan.

 

Masyarakat berharap agar ke depan orkes dangdut tetap bisa berjalan dengan pengawasan ketat, penjadwalan yang tertib, serta pembatasan lokasi agar tak lagi menimbulkan korban jiwa maupun luka.

 

Referensi:
Radarkudus.jawapos.com – Juli 2025
Isknews.com – April 2018
Murianews.com – Agustus 2023
Tribratanews.jepara – Mei 2024
Arsip Lokal & Wawancara Tokoh Masyarakat Jepara.

 

 

Tim redaksi Global7.id

Pos terkait