Aturan Haji Ketat Puluhan Calon Haji Ilegal Asal Jepara Tidak Bisa Masuk Arafah

Foto ilustrasi puluhan calon haji asal Jepara gagal masuk arafah

Global7.id – Makkah, 

Puluhan calon Jamaah haji asal Jepara yang diduga Ilegal tidak dapat masuk arafah hal ini di ungkapkan Ketua Panja Haji 2025 ini dan TIM WAS Haji, Abdul Wachid, bahwa puluhan anggota jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah, terjaring razia otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki padang wukuf Arafah jelang 9 Dzulhijah 1446 H. Mereka tak bisa melaksanakan salah satu rukun wajib ibadah haji itu lantaran melalui jalur ilegal.

Abdul mengatakan bahwa jemaah haji jalur ilegal tak hanya dari Jepara, namun juga berbagai daerah di Indonesia Namun juga berbagai daerah di Indonesia. Mereka berangkat ke Tanah Suci melalui travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja atau lainnya, bukan khusus visa haji 2025.

Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji yang dikenal Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sebagaimana mestinya. Terlebih masuk di kawasan Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun penentu sah tidaknya ibadah haji.

“Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka di terhalang portal karena tak punya Kartu NUSUK semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi. Karena ilegal lalu oleh petugas mereka dibuang di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna. Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah,” ujar Wachid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 10 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Kabupaten Jepara ini menegaskan bahwa tahun ini otoritas Arab Saudi mengetatkan akses masuk Kota Makkah dan Masjidil Haram juga ke Armuzna. Berbagai akses masuk, baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga oleh petugas bersenjata lengkap. Selain itu otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.

“Pemeriksaannya 24 jam. Kemudian pemeriksaan nusuk dibuat empat lapis,” kata Wachid.

Selain jemaah haji ilegal, mukimin atau warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi juga tak bisa masuk ke Armuzna jika tidak lolos pemeriksaan nusuk. “Hampir mustahil bisa menembus pemeriksaan. Mukimin juga tak bisa meskipun mereka punya tasreh, kalau tak ada nusuk tak bisa masuk,” ungkap Wachid.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000. Rinciannya sekitar 203 ribu jemaah haji reguler. Sedang 17 ribu jemaah haji khusus.  Sebelum ke Tanah Suci, jemaah haji resmi itu sudah dibekali Tasreh NUSUK agar bisa masuk ke Armuzna. Selain itu, berbagai fasilitas mulai dari penerbangan, hotel hingga katering selama ibadah haji juga diurus oleh pemerintah Indonesia.

Sumber: Metro

Pos terkait