Innalillahi, Kecelakaan Honda Beat dan Bus Hino Didepan SPBU Troso Jepara

Foto, kolase. Kecelakaan lalu lintas antara Honda Beat dan Bus Hino di depan SPBU Troso.

Global7.id – Jepara,

Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jepara – Kudus, Km 11, tepatnya di jalan depan “SPBU Troso Strekan” Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara antara Bus Hino nomor Polisi K 7671 OC dengan pengendara sepeda motor Honda Beat nomor Polisi K 2693 Q hingga meninggal dunia, Selasa (15/4/2025) sekira 14.28 WIB.

Dari informasi yang diterima, M Sa’dullah Faiq (15) pengendara Honda Beat warga Desa Pulodarat, Pecangaan mengalami luka lecet – lecet jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan, keluar darah dari hidung, hematum dikepala belakang sebelah kanan, dan tengah kemudian meninggal dunia di RSUD RA Kartini Jepara.


Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara

Ipda Ahmad Riyanto mengatakan, “Semula Honda Beat melaju dari arah Jepara ke Kudus (utara – selatan) dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) mengurangi kecepatan karena hendak menyebrang jalan ke kanan (barat), ” ujarnya Selasa (15/4).


Ia menambahkan, “Pada saat bersamaan searah dibelakang Honda Beat tersebut melaju Bus Hino dengan kecepatan sedang, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Bus Hino tidak mampu menguasai laju dari kendaraanya sehingga terjadi tabrakan dibadan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (utara – selatan) dan terjadilah kecelakaan lalulintas, ” imbuhnya.


Lebih lanjut, ia menghimbau kepada pegguna jalan, “Agar tertib dalam berlalu lintas, fokus dalam berkendara, dan memperhatikan arus lalu lintas saat menyebrang jalan, sehingga berkendara tetap aman, nyaman dan selamat sampai tujuan, ” pungkasnya.***


Sumber: G7/Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara.

Pos terkait