Global7.id – Selebriti,
Aktor Faizal Akew yang kini menjadi seorang konten kreator mendapatkan musibah dari seseorang yang dulu menjadi Manager Iklannya dengan berinisial (EE) atau dengan inisial panggilan (M).
Awalnya mantan manager Akew (EE atau M) tersebut meminjam sejumlah uang dengan alasan untuk menutupi fee talent dengan menjanjikan untuk diberikan fee lebih sebagai gantinya.
Dengan janji akan di selesaikan dalan waktu 4-1 minggu, nyatanya sampai berita ini terbit tidak ada uang yang digantikan oleh mantan managernya tersebut.
Dalih dalih sedang kesusahan, mantan manager akew tidak pernah ada itikad baik dalam melunasi hutangnya.
Bahkan akew selalu mencoba telfon namun tidak pernah di angkat.
Hal ini terjadi sejak pertengah bulan desember.
Akew telah melaporkan ke Polres dan tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Suami (EE atau M) pun turut serta dengan janji akan melunasi dengan Gaji nya, namun suami dari (EE atau M) juga tidak ada itikad baik sampai detik ini.
Akew sudah muak dengan tingkah (EE atau M) dan melaporkannya kepada pihak berwajib dan kuasa hukumnya. EE atau M ini masuk kedalam Tindakan Pidana Pasal 372 KUHP dan Pasal 486 UU 1/2023 dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp 200 juta.
Akew telah memegang lebih dari 10 bukti perkataan janji, KTP, NIB, Perjanjian Pelunasan Pertama untuk dijadikan bukti persidangan dengan EE atau M.
Dalam keterangan tertulisnya, Faizal Akew berharap agar mantan manajer iklannya segera melunasi hutang-hutangnya dengan baik, “Ya saya berharap segera lunasi hutangnya, semua orang tau kita hidup di negara hukum, jadi kita harus taat hukum, ” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima awak media, Jum’at (7/3/2025).
“Awal yang baik dan berakhir juga harus dengan cara yang baik, ” pesannya.***
Sumber: FA.










