Global7.id – Jepara,
Konflik terkait galian C yang diduga ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, terus memanas. Kerusakan pagar jembatan yang diduga akibat aktivitas tambang memicu ketegangan antara pemilik galian, Agus Alesta, dan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jepara yang dipimpin oleh Agus Dodi.
Agus Alesta sebelumnya memberikan klarifikasi kepada Dodi, menegaskan bahwa tambang tersebut memiliki izin yang hampir keluar dan jaminan reklamasi telah dibayarkan. Ia juga meminta agar GRIB tidak mengusik aktivitas tambang tersebut.
“Anak buah sampeyan GRIB kon ojo ngusik mas. Di sini aku menghargai sampeyan sebagai teman. Tambang itu izin sudah mau keluar, bahkan sudah dibayar jaminan reklamasi. Jembatan itu dulu memang akses buat memperbaiki jalan karena dulu jalan terjang. Mohon anak buah sampeyan dibilangin ya pak, itu bukan tambang ilegal, ada izinnya semua, tinggal keluar OP,” ujar Agus Alesta dalam pesannya kepada Dodi.
Mediasi Berujung Kekecewaan
Ketegangan meningkat pada Selasa malam (4/3) sekitar pukul 21.15 WIB, saat Dodi mendapat informasi dari kapolsek Nalumsari bahwa sekitar 10 orang dari organisasi ProGIB berencana mendatangi kediamannya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dodi segera menginstruksikan anggotanya untuk bersiaga.
Sebagai langkah preventif, Kapolsek Nalumsari AKP Agus Umar menginisiasi pertemuan mediasi antara GRIB dan ProGIB di Polsek Mayong pada Rabu (5/3) pukul 10.00 WIB. Namun, GRIB merasa kecewa karena pihak yang seharusnya hadir dalam mediasi, termasuk Kapolsek Nalumsari sendiri, tidak ada di lokasi.
Kapolsek dilaporkan sedang menghadiri kegiatan di Polres tanpa kejelasan lebih lanjut. Situasi ini membuat GRIB merasa dipermainkan dan mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani permasalahan tersebut.
Ketua GRIB, Agus Dodi, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kapolsek Nalumsari yang dianggap tidak profesional.
“Apa sih maunya Kapolsek Nalumsari ini? Kita malam-malam diundang melalui telepon, kita terima meskipun tanpa surat undangan resmi karena kita menghargai. Tapi setelah kita hadir, malah gak ada yang tanggung jawab, sekelas ormas aja di preng kapolsek apalagi masyarakat kecil” Ini preseden buruk menyangkut integritas kapolsek ujar Dodi dengan nada kecewa.
ProGIB Bantah Keterlibatan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ProGIB, Sri Widayati, membantah adanya pergerakan resmi dari pihaknya di wilayah Nalumsari dan Mayong.
“Kami dari DPC pada hari Selasa (4/3/2025) tidak ada instruksi, perintah, ataupun pergerakan apa pun di wilayah Nalumsari dan Mayong. Kalau pun ada, mungkin itu atas nama masyarakat dan tidak terkait dengan DPC,” ujar Sri Widayati.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait kelanjutan mediasi dan status izin galian C tersebut. GRIB tetap bersikeras memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menolak segala bentuk kesewenang-wenangan. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait absennya Kapolsek Nalumsari dalam mediasi yang telah dijadwalkan.***
Sumber: G7/AR.










