Global7.id – Jepara,
Ada Lagi, Sepasang Lansia dari Troso Jepara Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Sepasang lansia tersebut dengan kondisi sangat memprihatinkan yakni Mbah Jannatun seorang lansia laki laki yang berusia sekitar (76), sedangkan isterinya bernama Mbah Mariyem (77), mereka berdua adalah warga desa Troso RT06/RW09, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (23/2/2025).
Menurut pengakuannya Mbah Jannatun, yang hidup bersama istrinya itu mengungkapkan tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, semenjak mereka berdua masuk dalam kriteria lansia.
“Ora tau entuk bantuan seko pemerintah, (tak pernah dapat bantuan dari pemerintah apalagi bantuan PKH), opo maneh bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yo ora entuk. Hanya kemarin dapat bantuan dari desa berupa beras, kalau gak salah sudah ke 3 (tiga) kalinya, ” ujarnya, Minggu (23/2).
Ia berharap, “Semoga pemerintah bisa memberikan bantuan kepada orang-orang yang sebenarnya berhak menerima, dan itu termasuk saya, ” imbuh Mbah Jannatun.
Sementara salah satu tetangga dan sebut saja Doni (40) mengatakan, “Kalau bantuan bedah rumah kemarin itu dari salah satu donatur, itu pun sebatas bangunan tembok bagian dalam rumah. Bantuan itu dari warga Troso lor sendiri, sebagai bentuk solidaritas atau merasa kasian melihat kondisi rumahnya yang tidak layak huni, ” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi (Opdes) Operator Desa Troso, Elga menyampaikan, kalau yang bersangkutan adalah peserta DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), sampun angsal bantuan pemerintah berupa PBI-N.
Perlu diketahui, Bantuan PBI N adalah singkatan dari Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Program ini merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan.
Elga juga menjelaskan, sebenarnya bisa diusulkan untuk program bantuan pangan, apa lagi mereka sudah di DTKS. Tapi kebijakan pengusulan itu berada di Dinsos dan Kemensos.
Sementara ketika dihubungi Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto mengatakan, “Segera kami TL, Dari hasil ceking pada cek bansos a.n Jannatun / Mariyem itu yang bersangkutan sudah masuk DTKS dan yang bersangkutan sudah pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) terakhir sembako extra 1 dan 2 tahun 2021. Atas nama Mariyem /istri, ” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Edy Marwoto, “Sedangkan untuk bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022 sudah masuk SPM dengan keterangan NIK non aktif oleh Disdukcapil. Untuk tindak lanjut hal tersebut, hari ini juga akan kami padankan dengan Disdukcapil di aplikasi SIKS NG per hari ini tanggal 24 Februari 2024 dan akan di usulan bansos bulan depan, ” terangnya.
“Dan yang terakhir koordinasi dengan operator Desa Troso untuk diusulkan se cepatnya setelah NIK nya bisa dipadankan, ” Pungkasnya.
Sementara Kades Troso, Abdul Basir belum memberikan tanggapan, hingga berita ini ditayangkan.***
Sumber: Yusron/RN.










