Mbah Kasminah asal Tahunan Jepara Terdaftar di DTKS Tapi Tak dapat Bansos, Kenapa?

Foto, ilustrasi seorang nenek tua. Bukan Mbah Kasminah asal Tahunan, Jepara.

Global7.id – Jepara,

Seorang wanita tua renta yang hidup sebatang kara di Desa Tahunan RT02/RW08, Kecamatan Tahunan, kabupaten Jepara ini sangat kekurangan dan keterbatasan. Mbah Kasminah yang diketahui Meski memiliki anak namun terpaksa tinggal sendirian di rumah yang dibangun dari bantuan tangan warga dan seorang dermawan.


Mbah Kasminah, yang hidup dalam kemiskinan dan sakit-sakitan membutuhkan pengobatan atau perhatian. Namun dari informasi yang diterima, Mbah Kasminah tidak pernah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, ia tidak dapat mengakses bantuan sosial yang seharusnya menjadi haknya.


“Aku rak tau entuk opo opo kok Nang, entuk beras lagek wingi ping pindo ntok (saya nggak pernah dapat apa apa kok mas, kemarin dapat bantuan beras cuma dua kali,” ucap Mbah Kasminah sambil nangis, Sabtu (22/2/2025).


“Nama Kasminah itu kemarin dari kamituo wilayah, sama koordinator bansos kecamatan mbak Lia sudah konfirmasi ke TKP, tapi saya belum tanya masalah tindak lanjutnya mas…,” ujar Petinggi Desa Tahunan, Mohadi, Sabtu (22/2).


Ia menambahkan, “Bu Kasminah itu sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan sudah pernah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Nanti saya fotokan untuk bantuan yang terakhir jika sudah ketemu, ” imbuhnya.


Sementara Kepala Dinas Sosial, Edy Marwoto menyampaikan, kalau yang bersangkutan (Bu Kasminah sudah terdaftar sebagai peserta DTKS), tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).


“Dinsos akan segera koordinasi dengan Pemdes untuk mengusulkan yang bersangkutan ke Kemensos agar segera dapat Bansos,” ujarnya dikutip dari portal media Liputan7.id.


Perlu diketahui, Berdasarkan UU Dasar 1945, di pasal 34, “Fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh Negara”, dan pasal 27 ayat 2 (dua), menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. (***)


Sumber: L7/EP.

Pos terkait