Global7.id – Jepara,
Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan Kabupaten Jepara semakin marak. Setelah sebelumnya nama Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, digunakan oleh pelaku untuk menipu, kini giliran nama Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang dicatut, pada Sabtu (14/12/2024).
Modus operandi pelaku adalah dengan menelepon seseorang dan berpura-pura sebagai Pj Bupati Jepara. Dalam aksinya, pelaku berusaha meyakinkan korban untuk memenuhi permintaan tertentu, yang biasanya berupa bantuan finansial atau permintaan lainnya yang menguntungkan pelaku.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, secara tegas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus seperti ini. “Jika ada seseorang yang mengatasnamakan saya sebagai Ketua DPRD, harap diabaikan dan jangan langsung dipercaya,” ujar Agus Sutisna dalam keterangannya.
Senada dengan Agus Sutisna, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta apa pun melalui telepon kepada masyarakat. “Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak berwenang dan jangan sampai menjadi korban penipuan,” kata Edy Supriyanta.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk memverifikasi informasi yang diterima dengan menghubungi langsung kantor resmi terkait. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, terutama jika melibatkan permintaan bantuan atau uang.
“Jaga kewaspadaan, lindungi diri dari penipuan!”
(***)
Sumber: K86.










