Global7.id – Jepara,
Insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap terjadi di manapun, salah satunya di wilayah kabupaten Jepara yang dialami oleh seorang perempuan hamil berinisial AS, (31), mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri berinisial NS di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Edy Marwoto melalui Subkor Rehabilitasi Sosial Iman Bagus menyampaikan, pihaknya menceritakan, pada Jumat (6/12) sekitar pukul 21.00 korban diantarkan tiga orang temannya di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Jepara Care.
”Korban datang bersama temannya. Minta perlindungan di rumah aman Rumpelsos Jepara Care. Karena posisinya hamil besar sudah sembilan bulan,” ungkapnya kemarin.
Lantaran keadaan korban telah mengalami (bukaan dua) hamil, sehingga pihaknya mengantarkan korban ke RSUD RA Kartini.
Iman menguruskan BPJS korban dari yang awalnya tidak aktif hingga kini bisa diaktifkan.
”Menurut pengakuan korban, dia mendapat kekerasan lebih dari dua kali dalam rentang satu bulan. Mulai dari dipukul, ditendang, hingga dibakar motornya. Hubungan antar keduanya merupakan pasangan nikah siri, ” tutur Iman Bagus.
Ia menambahkan, ”Korban mengaku, sang suami bilang bahwa yang dikandung korban tidak anak dari NS. Kini, korban alami lebam di bagian tangan dan kaki,” jelasnya.
Saat ini, korban juga telah membuat laporan di Polres Jepara. Hal itu juga bukan kali pertama korban melaporkan pelaku.
”Tapi sepertinya dulu yang pertama selesai secara kekeluargaan, tapi kini korban malah menerima perlakuan kekerasan lagi,” sebutnya.
Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara mengaku berkomitmen untuk mengawal proses tersebut sampai jatuhnya putusan.
”Kami tentu akan melindungi korban. Apalagi saat ini tengah hamil besar dan mau melahirkan,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Cahyo Fajarisma membenarkan adanya peristiwa tersebut.
”Korban baru dan kami terima. Kami mau lakukan pemeriksaan, tapi jika yang bersangkutan sudah mau melahirkan,” ujar Ipda Cahyo kemarin.
Namun, proses lebih lanjut akan dilakukan setidaknya menunggu setelah korban melahirkan.***
Sumber: RK.










