Gegara Saling Ejek, Penganiayaan Terjadi di Pondok Pesantren di Kudus

Foto, ilustrasi pondok pesantren.

Global7.id – Kudus,

Kasus penganiayaan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kudus. Sebelumnya kasus serupa pun telah terjadi di Kota Kretek.


 

Kali ini, seorang santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Jl. Ngasinan, Plumpungan, Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (jateng) diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya sendiri.

 

 

Kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan masalah serius yang masih sering terjadi, meski jarang terungkap ke publik.

 

 

Sebagai salah satu institusi pendidikan berbasis agama yang memiliki peran penting dalam membangun moralitas generasi muda, seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kelembutan, dan kasih sayang.


 

Namun, kasus seperti ini mengungkap sisi gelap yang kerap tersembunyi di balik tembok pondok pesantren. Ketika kekerasan terjadi di dalam lembaga pendidikan, terutama yang melibatkan anak-anak, hal ini tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga menciderai amanah yang diemban lembaga tersebut sebagai tempat pembelajaran dan pembentukan karakter.

 

Salah satu kasus yang baru-baru ini mencuat adalah kekerasan terhadap seorang santri pondok, sebut saja Budi (15) bukan nama sebenarnya, santri yang berasal dari Kabupaten Jepara.


 

Pemicu penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya itu hanya karena hal sepele. Pelaku saling ejek-ejekan berujung pada penganiayaan.


 

“Sebab dan musababnya remeh sekali, hanya karna candaan nama orangtua saja dengan senioritasnya hingga berbuat kekerasan dengan cara dipukuli habis-habisan hingga korban mengalami lebam di wajah,”jelas Ziqal selaku pengasuh guru pondok tersebut, Jum’at (29/11/24).


 

 

Masih kata Ziqal, ketika disinggung kejadian serupa yang sudah dua kali ini.

 

 


 

“Ya memang benar kejadian serupa sudah dua kali ini mas dan permasalahannya ya sama hanya karna candaan ejekan orang tua. Kemudian yang terakhir ini kejadiannya dua mingguan yang lalu hari Jum’at kalo tanggalnya saya lupa,”  beber Ziqal.


 

Sementara itu, Orangtua korban ketika di konfirmasi liputan7.id mengatakan kasus ini berakhir damai setelah melalui tahapan mediasi. Orangtua korban dan perwakilan pesantren serta Orangtua Pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.


 

“Alhamdulillah, kami berhasil melakukan mediasi di rumah saya pada tanggal (18 /11). Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu melalui jalur hukum. Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dari orangtua pelaku, perwakilan dari pondok pesantren serta dari pihak kepolisian,” ungkapnya.


 

Mereka bersepakat untuk mengakhiri perkara ini secara damai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.


 

“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, ke depan pendidikan di Kabupaten Kudus tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Masyarakat harus tetap percaya pada pesantren sebagai tempat yang aman untuk mendidik anak-anaknya,” tandasnya.


 

 

Meski SOP di Ponpes sudah bagus, dia berharap ke depannya pengawasan terhadap santri harus lebih ketat lagi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa yang dialami anaknya,” pungkasnya.***

 

Sumber: L,7.

Pos terkait