Mobil Grand Livina Tabrak Mobil Zebra dan Pejalan Kaki di Depan Pasar Pecangaan Jepara

Global7.id – Jepara,

Telah terjadi kecelakaan di depan Pasar Pecangaan, Jalan Raya Jepara-Kudus KM 15, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (23/11/2024) subuh.

 


Mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi E 1781 HO yang dikemudikan oleh Roby Putra Hendrawan (30), warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menabrak seorang pejalan kaki dan mobil Daihatsu Zebra bernomor polisi AA 8661 AE yang sedang terparkir.


 

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Mobil Nissan Grand Livina melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kudus menuju Jepara.


 

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi tidak mampu menguasai kendaraannya,” ujar AKP Dionisius, Sabtu (23/11).


Akibatnya, mobil menabrak Abdul Kholil (37), seorang pejalan kaki yang berdiri di badan jalan sebelah kiri dari arah Kudus ke Jepara.


 

Setelah itu, mobil oleng ke kiri, menabrak pohon di bahu jalan, lalu menghantam mobil Daihatsu Zebra yang terparkir di lokasi tersebut. Akibat kejadian ini, Abdul Kholil, warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, mengalami sejumlah luka serius.


Ia mengalami luka robek di kepala bagian belakang kiri, luka robek di dahi kanan, memar di paha kaki kiri, dan luka robek di lutut kaki kanan. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pecangaan untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.


 

Kasat Lantas Polres Jepara mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengontrol kecepatan kendaraan guna menghindari kecelakaan yang serupa.***

Sumber: TJ.

Bacaan Lainnya

Pos terkait