Global7.id – Jepara,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara menyebutkan banyak warga lokal di wilayahnya yang bekerja di perusahaan milik warga negara asing daripada perusahaan lokal.
Kepala DPMPTSP Jepara, Hery Yulianto, melalui Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Jepara, M. Zainul Arifi, menyebutkan pada tahun 2021, total ada sekitar 27.623 warga di Jepara yang bekerja di perusahaan asing. Sedang perusahaan lokal atau milik warga dalam negeri hanya mampu menyerap sekitar 21.834 tenaga kerja pada 2021.
Arifin mengatakan perusahan dari pemilik modal asing atau (PMA) yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor barang dari kulit dan alas kaki. Jumlahnya mencapai 15.600 tenaga kerja. Nilai investasi yang masuk ke pemerintah daerah dari perusahaan asing pun cukup besar, yakni mencapai Rp 420 juta lebih dalam setahun.
Kemudian sektor lainnya yang juga menyerap banyak tenaga kerja adalah industri tekstil. Jumlah tenaga kerja yang diserap dari industri tekstil itu mencapai 5.457 tenaga kerja, dengan nilai investasi mencapai Rp 84 miliar.
Sementara pada perusahaan dari pemilik modal dalam negeri (PMDN), sektor paling tinggi menyerap tenaga kerja adalah industri kayu. Tenaga kerja yang terserap dari sektor itu mencapai 5.423 orang.
“Industri kayu nilai investasinya mencapai Rp187 juta lebih pada tahun lalu,” jelas Arifin.
Dengan adanya investor baik dari dalam maupun luar negeri itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun berharap banyak warga lokal yang terserap menjadi tenaga kerja. Dengan demikian, (kenapa?) hal itu pun bisa mengurangi tingkat pengangguran maupun kemiskinan di Kabupaten Jepara.***
Sumber: Espos.










