Polsek Pecangaan Jepara Ungkap 7 Kasus Kriminal dengan 9 Tersangka

Foto, Ipda Eko Siswanto Kanit Reskrim Polsek Pecangaan dan anggota mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.

Global7.id – Jepara, 

Polsek Pecangaan berhasil mengungkap tuju (7) kasus tindak pidana dalam 2 (dua) bulan terakhir dan juga dapat penghargaan dari Polres Jepara yang di sampaikan kepada awak media pada, Sabtu (4/10/2024).


 

Rasa aman dan nyaman  masyarakat adalah tanggung jawab bersama-sama guna menjaga ketertiban dan keamanan warga Jepara.


 

Kanit Reskrim Polsek Pecangaan Ipda Eko Siswanto menyampaikan, “Dari beberapa kasus tindak pidana yang terungkap, anggota unit Reskrim Polsek Pecangaan mendapatkan piagam apresiasi penghargaan, ” ujarnya.


 

Penyerahan piagam apresiasi kinerja kepolisian Polsek Pecangaan tersebut di serahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Kurniawan di halaman Polres Jepara, Selasa (17/9/2024)


 

Eko Siswanto menambahkan, “Bahwa dalam 2 (dua) bulan ini kami berhasil ungkap 7 (tuju) kasus menonjol yang sempat viral di media sosial, ” imbuhnya.

 


 

Dalam kasus tersebut, di tetapkan ada 9 (sembilan) orang tersangka yang sudah di kirim Kapolres Jepara beserta barang bukti (BB) guna proses lebih lanjut.

 


“Kasus yang diungkap mulai dari judi online yang dilakukan warga Pecangaan inisial AN (24), judi dadu koprok yang dilakukan 5 orang diantaranya 2 bandar dan 3 orang pemasang, semua warga Jepara, pencurian filter rokok warga Lebuawu inisial As (44), pencurian amplifer masjid dan mushola warga Troso inisial Nrn (36), curanmor warga Troso inisial KA (38),  penggelapan warga ngeling inisial Ags (33), ” jelas Eko.

Bacaan Lainnya

 

Tak hanya itu, atas laporan masyarakat adanya kos-kosan yang diduga tempat peredaran prostitusi dan kumpul kebo, Polsek Pecangaan berhasil mengamankan tuju (7) pasangan dalam satu kamar kos yang belum resmi atau (kumpul kebo).


 

Mengingat tingginya kasus curat dan tidak pidana lainnya, Kanit reskrim Polsek Pecangaan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.


 

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Sumber: G7.

Wartawan: OB.

Pos terkait