Ahmad Junaedi Karso: Indonesia Darurat Judi Online, Cek Datanya..

Foto, tangkap layar salah satu contoh judi online yang bisa membuat kecanduan

Global7.id – Nasional,

Ahmad Junaedi Karso sebagai Government Study dari Universitas Muhammadiyah Makassar dan ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar memberikan informasi tentang data yang akurat tentang perkembangan judi online yang ada di negara Indonesia.


 

Judi Online

Sebelum pemerintah dan dunia menyatakan perang dengan kejahatan permainan judi Islam 1400 Tahun yang lalu sudah menyatakan perang terhadap bahaya judi.


Judi online (judol) telah berkembang pesat, bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, bahkan ledakan judol tersebut lebih dahsyat daripada ledakan bom atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang pada 6 Agustus 1945 dan 9 Agustus 1945
Saking gawatnya peredaran judi online di Indonesia.


 

Hal tersebut di akui Presiden RI. Jokowi sendiri mengaku prihatin hingga kini masih banyak masyarakat yang terjebak permainan judi online. Khususnya masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Bahkan, karena urusan judi online, Budi Arie menyebut terdapat kasus bunuh diri yang terjadi pada 4 orang di Indonesia.


 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap dalam beberapa bulan terakhir ini lembaganya sudah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

 

“Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini, ” ujar A Junaedi Karso, Rabu (7/8/2024).

 


Status Indonesia sebagai peringkat satu pemain judi online terbanyak di dunia pun menjadi sorotan dari netizen. Beberapa netizen menilai jumlah pemain judi online Indonesia lebih banyak dibanding data yang dipaparkan.

 

Bacaan Lainnya

Budi Arie Setiyadi juga membeberkan data putaran uang judi online di Indonesia yang menyentuh angka Rp.327 triliun selama 2023. Angka tersebut merupakan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 


Walaupun sudah dibentuk Satgas Pemberantasan Judi di Indonesia, namun menurut A.Junaedi Karso, keberadaan Satgas dalam pemberantasan judi online hanya bagian dari kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis dari pemerintah kepada masyarakat. karenanya Satgas saja tidak cukup, yang jadi masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang jadi masalah.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia kini yang terbanyak. Ironisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.


 

Melansir dari portal media Liputan6. Indonesia Peringkat Satu Pemain Judi Terbanyak di Dunia.

 


Judi Haram dalam Islam

Larangan dari Al-Quran dan Hadist Kenapa Judi Haram dalam Islam
Di dalam Al Quran, Allah SWT dengan tegas melarang judi. Adapun ayat yang menjelaskan tentang ini tertuang dalam (QS Al Maidah : 90).


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.


Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung”. (QS. Al-Maidah: 90).


Sebelum keluarnya KUHPidana 303 ayat (3) tentang judi, Sementara tindak pidana perjudian dimuat di dalam Pasal 303 ayat (1) angka 1, 2, 3, dan ayat (2), serta Pasal 303 bis ayat (1) angka 1 dan 2 dan UU ITE Pasal 27 ayat (2) yang salah satu pasal, ayat-ayatnya melarang permainan judi (hazardspel), 1400 Tahun yang lalu, Ayat Al-Qur’an ini menjelaskan bahwa judi adalah perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan.


 

Allah swt memerintahkan untuk menjauhi agar kita mendapatkan rahmatNya. Berikut ini beberapa alasan yang perlu saudara-saudaraku pahami untuk menjawab pertanyaan, kenapa judi haram dalam Islam:


 

(1). Judi Bisa Menghancurkan Harta dan Ekonomi.

(2). Menyebabkan Ketergantungan.

(3). Merusak Moral dan Etika.

(4). Mengganggu Kedamaian Sosial.

(5). Mengalihkan Perhatian dari Ibadah.

(6). Mengandalkan Keberuntungan Bukan Usaha.

(7). Judi Haram Karena Berdampak Negatif.


 

Bahaya Judi Online Mengintai di Sekeliling Kita

Permainan judi online kian marak di Indonesia. Banyak orang yang mencoba mendapat uang banyak secara instan melalui judi, malah rugi besar.
Marak judi online yang menawarkan mimpi mendapatkan uang secara cepat jika berhasil menang. Salah satu judi online yang sering disebut adalah slot.

 


Dalam jangka panjang justru judi online membuat pelakunya kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal. Judi online juga menyimpan banyak sekali potensi bahaya, baik secara ekonomi maupun sosial.


 

Adapun Ancaman bahaya judi online, antara lain sebagai berikut:

(1). Kecanduan.

(2). Ekonomi lesu.

(3). Kesehatan mental terganggu.

(4). Tingkat kriminalitas meningkat.

(5). Pencurian data.

(6). Gambling Disorder.

(7). High Stress (Depresi).

(8). Kecemasan yang Berlebihan.

(9). Putusnya hubungan baik dengan keluarga dan kerabat.

(10). Membuat orang jadi tidak produktif, berpikir kaya dengan jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros.


Indonesia Negara Tercinta Darurat Judi Online 

Indonesia saat ini berada dalam keadaan darurat terkait judi online. “Penyebaran judi online di negara kita sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya masalah legalitas, tetapi juga masalah sosial yang mendalam yang memengaruhi keluarga dan komunitas.

Menurut A Junaedi Karso, “Pasar judi online terbesar di dunia saat ini. Menurut data H2 Gambling Capital yang dipublikasikan Visual Capitalist, pendapatan kotor judi online secara global diperkirakan mencapai US$102 miliar atau setara Rp.1.563,35 triliun pada 2021 (kurs Rp.15.327/US$).
Inggris tercatat sebagai pasar judi online terbesar di dunia, ” jelasnya.


 

Pendapatan kotor judi online di negara tersebut diperkirakan mencapai US$12,48 miliar. Kemudian ada Amerika Serikat (AS) dengan pendapatan kotor yang diestimasikan senilai US$10,96 miliar.


Dalam laman Visual Capitalist

Di peringkat teratas, Inggris melampaui AS sebagai pasar perjudian online terbesar di dunia. Selanjutnya, ada Australia di urutan ketiga dengan estimasi pendapatan kotor dari judi online US$6,55 miliar pada 2021. Jumlah itu setara dengan separuh pendapatan kotor judi online di Inggris, dapat dilihat dalam grafik dibawah ini:


Transaksi Judi Online Di Indonesia

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar Rp.157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp.190 triliun, dapat dilihat dalam grafik 1.4, dibawah ini:


 

Sedangkan pemain judi online  di Indonesia yang terbesar berada di wilayah Jawa Barat diperkirakan mencapai 535.644 orang, dengan nilai total transaksi Rp.3,8 triliun. (databoks.katadata.co.id, 2024), hal tersebut dapat dilihat dalam grafik 1.5, dibawah ini:

 

Sebagai warga negara yang baik, Ahmad Junaedi Karso mendukung secara keseluruhan pada kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah terkait pemberantasan judi online di Indonesia.
Ahmad Junaedi Karso juga mendukung Polri dan instansi penegak hukum dan juga stakeholder lainnya dalam pemberantasan judi online tersebut.***

Sumber: Menkopolhukam RI (2024).

 

Pos terkait