Tak Kunjung Lapor ke APH, Paman Korban Diduga Terima Uang dari Pelaku Pencabulan di Karimunjawa Jepara 

Foto ilustrasi korban pencabulan

Global7.id – Jepara,

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Karimunjawa dan melibatkan petinggi Desa Karimunjawa tak kunjung ada yang melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).


 

Dari hasil penelusuran awak media, diduga paman korban yang berinisial SN memanfaatkan keponakannya sendiri dengan indikasi eksploitasi (tindakan negatif tanpa persetujuan korban) hal ini termasuk bentuk pidana UU perlindungan anak.


 

Selain itu, keluarga korban sengaja menunda waktu untuk melaporkan ke APH dengan tujuan meminta denda atau ganti rugi melalui pengacara atas perbuatan para pelaku pencabulan. Hal itu dilakukan paman korban dengan mencari keuntungan (diterima uang sebesar 2 juta) dari para pelaku pencabulan. Hal itu dilakukan karena pihak petambak udang tidak lagi menyewa lahan tanahnya.


Tak hanya itu, ada dugaan lain dari SN yang memaksa korban untuk menambah pelaku pencabulan dengan tujuan meminta denda atau ganti rugi. Namun, pelaku yang dituju tidak mau membayar denda atau ganti rugi. Hal ini termasuk merekayasa kejadian yang sebenarnya dari keinginan paman korban.


 

Diberitakan sebelumnya, anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas II SMP disalah satu sekolah di Karimunjawa diduga jadi korban budak nafsu seks oknum Petinggi Karimunjawa dan kawan-kawannya.


 

Dari hasil informasi yang awak media dapati, sebut saja (Bunga Mawar) saat diinterogasi oleh pihak keluarganya mengakui digilir Petinggi hingga sejumlah orang.

 


Seperti percakapan interogasi keluarga kepada Mawar, “Ayo ngomongo, (ayo bicaralah), ” tanya SN selaku paman kepada korban (Mawar).


 

Mawar pun menjawab pertanyaan SN, “Pas itu aku dikenalkan Vina pada seseorang dan diajak Vina kesana rumahnya dekat bandara, setelah itu ada Arifin, ada Hadis, setelah itu ada orang disana yang menggeruduk, tidak tahu siapa orangnya, kemudian aku balik,” ujar Mawar kepada SN pamannya.

Bacaan Lainnya

 

Mawar melanjutkan ceritanya, “Besoknya diajak ketemuan lagi di rumah Mbak Sih, kemudian Hadis bawa Arifin temannya, setelah itu Arifin bersama aku, Hadisnya diluar rumah tidak mau bertemu,” terangnya.


 

Mawar menambahkan, “Keesokan harinya lagi saya ketemu Hadis lagi, dan Hadis sendirian, tetapi aku tidak diapa-apakan, kemudian keesokannya lagi Hadis senengi saya (setubuhi) di rumah Vina,” ucap Mawar saat ditanya keterangan oleh pamannya sendiri.


 

Mawar kembali mengungkapkan, “Ada oknum petinggi Karimunjawa ikut menikmati tubuhku,” tuturnya.


 

Kemudian, “Hadis bawa minuman bir, itu sama temannya yang gemuk (Salamah) itu saja, kemudian Hadis ngajak ketemu aku lagi dengan rencana akan kasih duit ke aku, cuma duitnya diminta Vina untuk beli makan, kemudian aku dibelikan obat sama dibelikan baju,” kata Mawar saat ditanya lebih detail oleh SN pamannya.


 

Sebagai informasi, percakapan korban dan pamannya yang diterima media Nusantara News pada, Jum’at (28/6/2024) di Jepara.


 

Ditanya oleh SN, Paman korban, “Siapa sajakah yang menyenangi Mawar?”

Mawar pun mengakuinya dan yang mencabuli Mawar ada beberapa orang, yaitu (satu kali-satu kali) saat mencabuli Mawar, “Saya disenangi Hadis satu kali, Arifin satu kali, Salamah satu kali, saya disenangi dirumahnya Mbak Sih,” jelasnya saat diinterogasi pamannya yang sesuai data rekaman liputan.


 

Ditanya lagi oleh SN terkait oknum Petinggi Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah yang turut menikmati anak dibawah umur (15) itu, Mawar menjawab pertanyaan pamannya.


 

“Terus yang dengan Petinggi berapa kali ?,” tanya Pamannya kepada korban.


 

“Sama petinggi AS itu satu kali di hotel Asri dan di Jepara Indah (JI) satu kali,” Jawab (Mawar) korban dihadapan SN pamannya.


 

Sementara, Kepala Dinas Sosial dan Pemasyarakatan Desa, Edi Marwoto merasa kaget saat menerima informasi tersebut. “Terima kasih informasinya mas, itu petinggi mana, sebab di Karimunjawa ada 4 Desa,” ujar Edy Marwoto di Jepara (27/6/2924).***

 

Sumber: G7/rekaman suara korban.

Pos terkait