Ketua GN-PK Jepara Ajak Masyarakat Kota Ukir untuk Laporkan Dugaan Korupsi

Foto, ketua GN-PK Jepara, Ali Achwan.

Global7.id – Jepara,

Ketua ormas (Gerakan Nasional tindak Pidana Korupsi (GN-PK) kabupaten Jepara, H. Ali Achwan, ST, MH ajak masyarakat Jepara ikut aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten Jepara.

 


Ali Achwan menjelaskan, bahwa GN-PK merupakan sebuah ormas yang bergerak spesial penanganan tindak pidana korupsi dan merupakan tangan panjang dari KPK. Seperti kita ketahui bahwa KPK hanya berada di pusat ibukota, namun, untuk penanganan tindak pidana korupsi di daerah dibantu oleh Ormas, LSM dan termasuk Ormas GN-PK.


 

Ali Achwan menghimbau kepada seluruh masyarakat Jepara untuk melaporkan jika melihat, mendengarkan dan mengetahui adanya dugaan korupsi di wilayah kabupaten Jepara. Adapun beberapa kasus dugaan korupsi terfokus diantaranya menyangkut tentang:


 

1. Dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa.
2. Dugaan korupsi Bantuan Keuangan Gubernur ke Desa-desa.
3. Dugaan korupsi pungli dan atau gratifikasi dalam perizinan galian tambang, perjudian, dan penyakit masyarakat (Pekat).
4. Dugaan korupsi dalam pengelolaan lelang Barang dan Jasa Pemerintah.
5. Dugaan korupsi dana pendidikan dan atau pungli pendidikan.
6. Dugaan penyalahgunaan dana bantuan, Hibah bagi lembaga-lembaga di daerah serta dinas-dinas terkait sesuai tupoksinya.
7. Dugaan jual beli jabatan di daerah.
8. Dugaan korupsi dan atau penyalahgunaan dana perlindungan sosial, Baznas dan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat, propinsi maupun kab/kota.
9. Dugaan korupsi dan atau money politik dalam Proses Pilkada serentak tahun 2024 di Jawa Tengah.

 


Selanjutnya beberapa dugaan kasus sebagaimana tersebut diatas bisa dipilih dan atau disampaikan kepada Kami yang memenuhi unsur 5 W dan 1 H bisa dilengkapi dengan bukti permulaan.

 


“Demikian pemberitahuan ini, semoga Saudara-saudaraku bisa menemukan dugaan-dugaan kasus korupsi di daerahnya masingmasing dalam rangka turut serta Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah. Insya Allah nanti saat diselenggarakan RAKOR DPW GN-PK Jateng bisa lebih diperkaya kasus-kasus diatas,” tulis himbauan dari Ali Achwan ketua GN-PK Jepara yang menerima surat tugas dari GN-PK Jateng.***

Sumber: GN-PK Jepara (085226210093 WhatsApp)

Pos terkait