Akhirnya Keluhan Warga Terpenuhi dengan Perbaikan Jalan Jepara – Keling

Foto, perbaikan jalan yang rusak parah di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara.

Global7.id – Jepara,

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta melakukan monitoring perbaikan Ruas Jalan Provinsi, Jepara – Keling, di titik perbaikan Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Senin, (13/5/2024).

 


Tujuannya, untuk memastikan perbaikan jalan tersebut berjalan dengan baik. Perbaikan Ruas Jalan Provinsi, Jepara – Keling tersebut dilakukan sebab pemerintah selama ini mendapat laporan dari masyarakat terkait jalan rusak. Baik melalui media sosial, portal wadul bupati, maupun secara langsung.


“Banyak sekali yang melapor ke kami terkait Jalan Raya Jepara – Keling yang rusak. Namun saat ini sudah mulai proses perbaikan,” ujar Edy Supriyanta.


 

Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah selaku yang berwenang, untuk segera melaksanakan perbaikan Jalan Raya Jepara – Keling.


Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Jawa Tengah, Pemprov telah menelisik, setidaknya terdapat 16 titik ruas yang harus diperbaiki. Karena dinilai berpotensi mengancam keselamatan pengendara.


 

“Kepada Pj Gubernur Jawa Tengah kami haturkan terimakasih atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Semoga segera rampung,” terang Edy Supriyanta.


Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Pati dari DPU BMCK Provinsi Jawa Tengah, Api D Prasetyaji menyampaikan, perbaikan Jalan Raya Jepara – Keling tahun ini dilakukan secara bertahap di beberapa titik yang rusak.


 

Sejumlah titik parah, kata dia, seperti di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji dan Desa Sambungoyot, Kecamatan Keling telah mengalami perbaikan. Adapun total panjang pemeliharaan jalan mencapai 35 km.


 

Pemeliharaan Jalan Raya Jepara – Keling itu, sedikitnya peroleh alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Apabila pada prosesnya ternyata kurang, direncanakan bakal menggunakan pengalihan anggaran perbaikan dari ruas jalan lain.

Bacaan Lainnya

 

“Supaya mengantisipasi, direncanakan rehabilitasi akan diajukan lewat perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah. Pengalihan dari ruas jalan ini pun juga karena memang anggaran kita terbatas,” ujar Api.


 

Menurutnya, kerusakan Jalan Raya Jepara – Keling disebabkan tonase (beban) kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan. Karena jalan hanya kuat dengan angka maksimal 8 ton, sementara prakteknya mencapai 35 ton.


 

Sehingga, perlu dilakukan perencanaan dan penganggaran lebih lanjut guna perbaikan serta peningkatan kualitas jalan. Supaya kendaraan dengan tonase berat dapat diakomodir dengan baik.


 

“Proyeknya bukan untuk kendaraan berat memang. Jadi sudah wajar jika cepat rusak apabila dilewati kendaraan dengan tonase lebih dari 8 ton. Secepatnya direncanakan dan dilakukan perbaikan,” pungkasnya.***

Sumber: JJ.

Pos terkait