Global7.id – Jepara,
Dokter Spesialis Kejiwaan (Sp. Kj) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara mengungkapkan tren pasien depresi karena dipicu oleh judi online (slot) meningkat.
Dalam kasus terparah, pasien yang menjadi korban judi online bahkan sampai mendapat perawatan inap di Rumah Sakit.
Korban judi tersebut menunjukkan Gejala Judi Patologis (gejala penyakit) hingga membutuhkan pengobatan khusus agar tidak merugikan lingkungan sekitarnya. Secara angka (statistik) kenaikan tren ini belum dapat dijabarkan lebih detail.
Namun, peningkatan ini juga didasarkan pada pemantauan dalam satu tahun terakhir para ahli kejiwaan (Psikiater) RSUD Kartini.
Sebelumnya sempat diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang dari judi online di Indonesia sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut didapat dari 168 juta transaksi yang dilakukan sekitar 3,29 juta masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di Jepara, judi online turut memakan korban.
Dalam satu kasus, korban judi online mengikuti judi slot dengan uang yang dikorbankan mencapai Rp 200-300 ribu per hari. Korban judi yang mengalami depresi telah kehilangan keluarga dan harta sekaligus mengalami depresi.
Seperti halnya yang dialami oleh Nn, (enggan disebut nama dan asalnya). Nn tinggal dan bekerja di Jepara yang memiliki istri orang Jepara dan memiliki rumah.
Namun setelah hobi dan menjalankan bisnis judi online (jenis slot) tersebut, semua keadaan tersebut berubah. Istri Nn meminta cerai setelah rumahnya digadaikan untuk judi.
Tak hanya kehilangan istri dan harta, Nn mengalami depresi. Nn sempat kelimpungan dan bingung, sampai terkena gangguan kejiwaan. Kini Nn telah mengalami perawatan dan kondisinya lebih baik.
Menurut keterangan warga sekitar, hidupnya sempat terlunta-lunta karena ditolak keluarga. Nn akhirnya tidur di makam-makam perkuburan dan punden.
Sisi lain, Imam seorang pegiat kemanusiaan asal Jepara yang berfokus pada pemberdayaan beberapa ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) dan difabel menceritakan, ia turut mengasuh beberapa korban dari judi online di Jepara.
“Sudah kita bantu penyembuhan. Kita ajarkan untuk mandiri dan berdaya,” kata Imam.
Sementara itu, salah satu Psikiater RSUD Kartini Jepara (dokter spesialis kejiwaan) mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai anggota keluarga dan orang di sekitarnya yang pernah mencoba-coba judi online.
Meski hanya sekali, biasanya judi online bisa menimbulkan adiksi (ketagihan) seperti narkoba. Setelah sampai pada tahap ketagihan, korban judi online mendadak berubah kebiasaan dan sikapnya.
Misalnya, yang biasa bisa bersosialisasi namun tiba-tiba menutup diri. Korban dari judi online yang menunjukkan gejala parah biasanya juga memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti skizofrenia.
Sehingga memerlukan pertolongan professional/ahli kejiwaan. Nantinya pasien akan diberikan perawatan obat dan terapi.
“Ada kasus korban judi ini sudah diperingatkan keluarganya, diminta untuk berhenti. Tapi dia bisa mendengar suara-suara yang mendukungnya (untuk melakukan judi online itu), padahal suara-suara itu tidak nyata. Hanya ada dalam khayalannya,” jelas Dokter tersebut.***
Sumber: RK.










