Global7.id – Jepara,
Seorang remaja kelas 2 SMP/MTs di Jepara melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun. Korban diketahui adalah tetangga pelaku yang masih satu RT di Desa Ketilengsingolelo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Kejadian ini awalnya terungkap oleh Ibu korban setelah anaknya mengaku kesakitan saat buang air kecil. Setelah dilakukan visum, ternyata ada robek pada kemaluan korban. Pihak keluarga korban saat ini telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari.
Ia mengatakan pihaknya telah memproses laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara, berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui sering menonton video porno dari HP. Bahkan ia disebut kebal saat dinasehati oleh ibu kandungnya. Ayah dari pelaku anak diketahui bekerja sebagai pengamen dan ibu pelaku tidak bekerja.
Sementara itu, meski laporan kepada polisi sudah dibuat, hingga kini pelaku anak masih bebas berkeliaran.
Setelah kasus ini sempat tersiar di desa, terduga pelaku diketahui sempat diungsikan di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Jepara.
Hal itu diungkapkan Nurul yang saat ini menjadi pendamping dari korban dan mengungkapkan, keluarga korban telah melakukan respon cepat setelah kejadian tersebut.
Korban diketahui merupakan anak yatim dan ibunya terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Beruntungnya, korban sudah menerima pendampingan dari psikolog atas trauma yang didapatkan.
Selain itu, pihaknya sempat mendengar keluarga korban sempat mendapat ancaman dari keluarga terduga pelaku saat ingin melanjutkan kasus ini ke kepolisian.
“Ancamannya lewat telefon WhatsApp. Katanya diancam kalau kasus ini dilanjut, ngomongnya ngko urusane mbek aku lewat telfon.” ungkapnya.
Keluarga pelaku juga sempat mendatangi rumah korban, “Bukannya minta maaf malah kesannya seperti menantang korban. Dari pihak pelaku mendatangi rumah korban kan sudah aneh ya,” kata Nurul.
Selanjutnya, kasus ini sudah mendapat tindakan dari kepolisian.***
Sumber: RK.










