Menyedihkan, 418 Rumah Tak Layak Huni di Jepara Gagal di Bangun

Foto, salah satu rumah warga Jepara (Rumah Tak Layak Huni) RTLH gagal dibangun 2023

Global7.id – Jepara,

Sebanyak 418 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jepara yang rencananya mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara namun gagal direhabilitasi tahun ini.


 

Hal ini menyusul adanya refokusing anggaran untuk RTLH yang semula Rp 15 miliar menjadi Rp 5,5 miliar pada tahun 2023.


 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hartaya menyampaikan, rencana rehabilitasi RTLH dari Pemkab Jepara tahun 2023 adalah sebanyak 1.000 unit dengan anggaran masing-masing Rp 15 juta per rumah.

 


Namun, setelah adanya refokusing berkurang menjadi 367 unit rumah yang akan direhabilitasi tahun ini.

 


”Sebenarnya kami sudah sosialisasi kepada para calon penerima bantuan rehabilitasi RTLH. Namun, karena kondisinya demikian, kami kembali sosialisasikan bahwa mereka juga akan menjadi prioritas untuk bantuan rehabilitasi RTLH tahun 2024 mendatang,” beber Hartanya, Jumat (2/6/2023) pekan kemarin.


Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Jepara Endro W Dalban menyebutkan, setelah adanya refokusing, Disperkim membuat skala prioritas untuk penerima bantuan rehabilitasi RTLH.

 


Di antaranya dengan memverifikasi dan validasi ulang calon penerima bantuan yang paling membutuhkan, memprioritaskan penerima yang terhubung dengan program lain, seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).


 

Meskipun bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemkab Jepara berkurang banyak, Endro menyebutkan jika bantuan untuk RTLH dari Provinsi masih berjalan.

Bacaan Lainnya

 


Tahun ini ada 418 RTLH (Rumah Tak Layak Huni) yang akan direhabilitasi dengan anggaran dari Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing anggarannya mencapai RP 20 juta per rumah.


 

”Selain itu, Pemkab juga meminta agar Desa melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) bisa mengalokasikan untuk rehabilitasi RTLH,” bebernya.

 

Sumber: SM.

Pos terkait