Saat Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Jepara Dilempari Batu Warga

Foto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara melakukan giat penertiban "Karaoke" di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Sabtu (27/5/2024) malam.

Global7.id – Jepara,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara melakukan giat penertiban “Karaoke” di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.


 

Hal tersebut dilakukan tentunya untuk persiapan yang matang dan dipimpin langsung oleh (Plt) Kepala Satpol PP Anwar Sadad, jumlah personil total 10 orang dengan menggunakan 2 kendaraan yang doble kabin beserta 4 orang serta 6 orang lainnya di mobil luxio yang pasukannya bergerak menuju lokasi tempat karaoke Jatisari.


 

Sesampainya tiba di lokasi tim langsung bagi tugas memblokir di 2 pintu gerbang masuk ke lokasi tersebut. Petugas mulai bergerak masuk mengikuti jalur sempit dengan melakukan operasinya tersebut.

 


Namun, semua ruangan terkunci semua, yang ada hanya banyak motor di lokasi dan penyedia minuman ringan juga makanan ringan. Sepertinya semua sudah di antisipasi oleh pemilik karaoke dengan matang, setelah cek lokasi dan investigasi semua tim dan mobil operasional berkumpul di dekat pintu utama untuk melakukan koordinasi tim.


 

Setelah selang beberapa waktu, tiba-tiba masa datang kurang lebih ada 30 orang untuk menghadang petugas satpol PP untuk langsung menyerang petugas dengan melempari petugas dengan batu maupun batu bata. Meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kepolisian dari Polsek kecamatan Nalumsari petugas satpol PP memutuskan untuk kembali. Dari kejadian itu, satu kendaraan operasional rusak akibat terkena lemparan batu bata.

 


Saat dikonfirmasi oleh awak media, (PLT) Kasatpol PP Anwar Sadat membenarkan atas adanya hal tersebut, dalam penjelasannya, ada aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik karaoke dan terus ditindaklanjuti, tepat Sabtu, (27/5/2023) malam kemarin.

 

Bacaan Lainnya



“Ya kami menerima aduan masyarakat tepat pukul 22.00.wib kemudian tim bergerak dan saat di lokasi memang tempat karaoke masih beroperasi. Karena pemilik karaoke tau akan datangnya satpol PP maka langsung dikunci semua ruangan, ” ujat Anwar Sadat.

 


Ia melanjutkan, “Dan tak lama kemudian pemilik karaoke berulah dengan mengumpulkan massa kurang lebih 30 orang untuk menghadang petugas akibatnya satu kendaraan operasional kami mengalami kerusakan akibat lemparan batu bata, ” jelasnya.

 


Meski demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung Jawab dengan tetap berpedoman aturan Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2021, dan saat ini kami sudah membuat laporan ke kepolisian di hari Minggu, 28/5 pukul 01.00, dini hari.

 


Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan pada peristiwa hingga mengakibatkan kerusakan pada mobil operasional Satpol PP.***

Sumber: AB.


Tag

Pos terkait