GN-PK Jepara Sambangi Kantor Bea Cukai Kudus, Terkait Penggrebekan Pabrik Rokok Ilegal

Foto Tim Gnpk Jepara sambangi kantor bea cukai Kudus

Global7.id – Jepara, 

Ali Achwan, ST.MH., Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Jepara hari Jumat (12/5/2023) bersama Ketua bidang hukum GN-PK Jepara Wisnu Indarto, sambangi Kantor Bea Cukai Kudus.


 

Dalam kesempatan tersebut Ketua GN-PK Jepara disambut Dodi di Ruang Kasi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus Jalan R. Agil Kusumadya No 93E, Jati Kudus, Minggu, (14/5/2023).

 


 

Wisnu Indarto, SH, MH, ketua bidang hukum GN-PK Jepara dalam pertemuan tersebut menyampaikan, “Mohon arahan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus yang merupakan salah satu unit penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai dalam optimalisasi koordinasi penegakan hukum,” Ujarnya.


 


Ia juga menjelaskan, “Saya sangat prihatin dengan kejadian penggerebekan dua gudang rokok ilegal di Jepara, yang digunakan sebagai gudang menimbun ratusan ribu rokok Ilegal di Desa Robayan Jepara,” terang Wisnu Indarto.

 

Wisnu melanjutkan, “Saya mohon, kepada pihak Bea Cukai khususnya Bidang intelejen dan Penindakan melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan informasi Bea Cukai Kudus bisa lebih intens dalam menghimbau pada semua pihak yang ingin memproduksi rokok untuk secara resmi mendaftarkan usahanya,” Jelasnya.


Foto Tim GNPK Jepara Sambangi kantor bea cukai Kudus

 

Bacaan Lainnya


Dodi yang menerima GN-PK diruang Kasi Intelijen dan Penindakan mengatakan, “Matur nuwun kedatangannya, terkait penggerebekan yang dilakukan Bea Cukai Kudus di Desa Robayan Jepara, Sabtu 6/5/2023, ketika tim kami memperoleh informasi tentang adanya sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun barang kena Cukai,” Ucapnya.


 

ia juga mengatakan, “Bea Cukai adalah instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan barang Kena Cukai dalam pengawasan kami, Etil alkohol atau etanol (EA) minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA),


 

hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.” kata Dodi

 


Lanjut Dodi, “Terkait apa yang disampaikan GN-PK, akan kami sampaikan kepada Bapak Sandi Hendratmo selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, supaya segera menghimbau masyarakat Jepara untuk secara resmi mendaftarkan diri dilayanan NPPBKC secara gratis dan tidak dipungut biaya sehingga bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di Jepara.” Imbuhnya.


 

Ali Achwan ST.MH., selaku Ketua GN-PK, saat itu menambahkan, ”Cukai merupakan salah satu jenis penerimaan pajak, sama seperti bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh), GN-PK Jepara hadir karena sebenarnya tujuan utama dari pemungutan bea cukai adalah sebagai jaminan kerugian konsumen apabila suatu saat barang yang dikonsumsinya membawa dampak. Hal ini karena pungutan negara terhadap produk bea cukai nantinya akan diterima negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” Pungkasnya.

 


Sumber : Arif M.
(Setiyadi Global7.id)


Tag

Pos terkait