Perbaikan Jalan Jepara Kelet, DPRD Usulkan Jalan Nasional

Foto, ilustrasi perbaikan Jalan

Global7.id – Jepara, 

Jalan Jepara-Keling diusulkan statusnya menjadi jalan nasional. Jalan yang kini berstatus milik Pemprov Jateng itu diusulkan naik status agar pembangunan dan kualitas jalannya lebih baik dibanding sebelumnya.

 


Usulan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif dalam Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2024, Selasa (14/3/2023).


 

Ketua DPRD Jepara menyatakan, jalan provinsi Jepara-Keling merupakan salah satu ruas jalan di Jepara yang rusak parah.

 



Di samping itu, jalan tersebut sudah lama tidak diperbaiki secara total. Kerusakan jalan hanya dilapisi dan mayoritas hanya ditambal.


 

’’Mumpung ada Bappeda Provinsi Jateng, saya harap bisa membantu mendorong pemerintah pusat agar status jalan provinsi Jepara-Keling, naik status menjadi jalan nasional,’’ kata Haizul Ma’arif.


 

Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu DPRD Jepara konsultasi dengan Kementrian PUPR terkait peningkatan status jalan tersebut. Saat itu, Kementrian PUPR menyampaikan, salah satu syaratnya yaitu harus ada proyek strategis nasional.

 

Bacaan Lainnya



Saat ini, di Jepara terdapat PLTU Tanjung Jati B yang merupakan proyek strategis nasional. ’’Kalau begitu, mestinya sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,’’ tegas dia.

 


Sementara itu, dalam RKPD 2024, program strategis Kabupaten Jepara ada empat hal. Yaitu penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, revitalisasi pasar tradisional, dan penataan kawasan pusat kota.


 

Pasalnya, program khusus untuk infrastruktur jalan tak ada. Ketua DPRD Jepara berharap Pemkab Jepara memperhatikan sektor infrastruktur, terutama jalan dalam RKPD 2024.

 


’’Infrastruktur jalan jangan sampai dikesampingkan di tahun 2024. Harus diprioritaskan,’’ tandas dia.***

 

Sumber: RK.

 

 


Tag

Pos terkait