Global7.id – Jepara,
Kendaraan pengangkut sampah yang seharusnya di buat mengangkut sampah, kini dialihkan kegunaannya oleh oknum perangkat Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, berupa kendaraan operasional bank sampah jambu yang telah disulap menjadi kendaraan untuk usaha pribadi.
Plat nomor polisi kendaraan yang semula berwarna merah sekarang menjadi plat nopol berwarna hitam dan tulisan bank sampah jambu asri ditutup dengan lakban warna hitam. Berikut hasil investigasi awak media, Rabu, (15/3/2023).
Solekan selaku direktur bank sampah Jambu asri saat dikonfirmasi awak media membenarkan, ada satu unit kendaraan roda tiga untuk operasional bank sampah Desa Jambu yang dibeli menggunakan dana Desa.
Solekan menjelaskan, kendaraan operasional bank sampah yang menjadi tanggung jawabnya saat ini dibawa oleh NR selalu kaur perencanaan desa jambu, tetapi plat nomor kendaraan sudah diganti yang semula plat merah sekarang menjadi plat hitam.
Solekan mengatakan, “Kendaraan tersebut ada tulisan bank sampah Jambu asri yang sekarang ditutup lakban warna hitam.” Ujarnya.
Ahmad Makruf selaku tokoh masyarakat Desa Jambu saat diajak membuktikan kebenarannya oleh awak media membenarkan, bahwa kendaraan tersebut adalah milik Desa Jambu.
Ahmad Makruf mengatakan, “Kendaraan tersebut semula berplat nomor polisi warna merah.” Ucapnya.
Ia menambahkan, “Kendaraan tersebut adalah kendaraan operasional bank sampah Jambu asri. ” pungkasnya.***
Sumber: Arif M.
(Setiyadi Global7.id)
Tag










