Bandar Togel HK dari Ngabul Berhasil Diringkus Polres Jepara

Foto, tangkap layar dari ilustrasi togel HK

Global7.id – Jepara, 

Seorang bandar judi togel yang beroperasi di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Jepara.

 


Bandar itu beroperasi di sebuah toko onderdil. Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan informasi penangkapan ini. Pihaknya mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan perjudian.

 


“(Penangkapannya) dua minggu lalu,” kata AKP Ahmad Masdar Tohari saat dihubungi awak media, Jumat (13/1/2023).

 



Pelaku berinisial MDS (33) itu dibekuk pada Kamis (5/1/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku menjalankan perjudian jenis togel HK atau Hongkong.

 


Dia menjual togel itu kepada masyarakat umum. Dari penangkapan ini, kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya mendapatkan barang bukti hasil penjualan judi togel hk dan colok sebesar Rp 267.000.

 


Bacaan Lainnya

Kemudian lima bendel rekapan judi togel HK dan Colok, satu unit handphone, 31 lembar kertas ramalan betuliskan kalong, 1 bendel kertas judi togel yang sudah terjual. Kasatreskrim Polres Jepara menyampaikan atas tindak pidana ini tersangka MDS dijerat dengan Pasal 303 KUHP.

 


Dia mengimbau kepada masyarakat Jepara agar tidak bermain judi jenis apa pun. Karena pihaknya tidak segan akan menindak tegas siapa saja yang menjalankan perjudian, baik yang bertindak sebagai bandar maupun pemain.***

 

Sumber: Tj.

 


Tag

Pos terkait