Ketua PWO Jepara Ali Achwan Apresiasi Dewan Pers atas Kerjasama dengan Kabareskrim Polri

Foto, Ali Achwan ketua PWO Jepara yang apresiasikan Dewan Pers dan Kabareskrim Polri

Global7.id – Jepara, 


 

Perkumpulan Wartawan Online independen dari Jepara atau disingkat PWO Jepara yang berkantor di gedung Wanita Jepara menyambut baik dan mengapresiasi langkah positif dari Dewan Pers atas upaya melakukan perlindungan hukum terhadap wartawan atas hasil karya jurnalistiknya, Sabtu, (12/11/2022).


 

“PWO Jepara sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Dewan Pers dan Bareskrim Polri dalam melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua PWO Jepara Ali Achwan.


 


Menurutnya, perjanjian kerja sama ini bisa menjamin kerja jurnalistik atau wartawan, dikarenakan wartawan sering dilaporkan ke pihak kepolisian terkait karya tulisnya.

 


“Memang sudah seharusnya pihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers, untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori produk pers atau bukan,” ujarnya.


 


Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

 

“Sehingga, tidak ada lagi jurnalis atau wartawan yang dilaporkan kepada polisi terkait pemberitaan dari hasil karya jurnalistik dan tetap berpedoman terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” imbuhnya Ali Achwan.

 



Oleh karena itu, PWO Jepara berharap dengan ditandatangani perjanjian kerja sama tersebut tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan.

 


“Kita berharap, perjanjian kerja sama tersebut dapat melindungi kinerja jurnalistik agar terhindar dari persoalan hukum dan kemerdekaan pers tetap terlindungi,” Harapnya.


Diketahui sebelumnya, Dewan Pers melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 10 November 2022 kemarin.

 



Penandatanganan perjanjian kerja sama yang tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022 dilakukan oleh Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.(***)

 

Sumber: DP/Kabareskrim.


Tag

Pos terkait