Gegara Ini, Camat Kembang Jepara Hampir Adu Jotos dengan Warga

Foto tangkap layar di video yang beredar, antara Camat Kembang dan warga

Global7.id – Jepara, 

 

Beredar sebuah video menunjukkan Camat Kembang, Kabupaten Jepara Anwar Sadat beradu mulut dengan seorang warga.


 

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi, Selasa (27/9/2022). Tepatnya di belakang PLTU Tanjung Jati-B, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

 


Dalam video berdurasi 22 detik itu, Anwar Sadat, mengenakan seragam Satpol PP. Sedangkan, warga yang sedang beradu mulut dengannya Agus Heru Setiawan. Ia merupakan pemilik lahan yang jadi sengketa dengan Pemkab Jepara.

 



Keduanya terlibat cek-cok, adu mulut bahkan saling menantang untuk berduel. Mereka bahkan sempat ingin melepas pakaian dan adu jotos. Beruntung, beberapa orang di sekitarnya melerai dan menjauhkan keduanya. Keduanya tak jadi adu jotos.


 

Foto bersi tegang antara Camat Kembang dan warga yang di amankan satpol PP Jepara

 


Peristiwa itu diketahui terjadi saat Pemkab Jepara hendak menyingkirkan material bangunan di lokasi itu. Berdasarkan versi Pemkab Jepara, lahan yang menjadi jalan itu adalah milik Pemkab Jepara.

 

Bacaan Lainnya



Di sisi lain, Agus juga mengakui lahan itu miliknya. Kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik dengan dasar sertifikat hak milik yang dipegangnya. Proses penertiban itu diikuti oleh Satpol PP, TNI, Polri dan Pemkab Jepara. Material itu akhirnya disingkirkan menggunakan alat berat.

 


”Kita menyingkirkan saja. Kesepakatan itu dengan pihak Pak Agus, kami tidak membawa barang bukti itu ke kantor, cukup menyingkirkan di samping kiri kanan badan jalan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Jepara Abdul Khalim.

 



Dijelaskan dia, penertiban dilakukan agar sarana dan prasarana umum tersebut bisa diakses oleh masyarakat luas. Tidak ada gangguan satu apa pun. Sebab, ke depannya jalan itu akan disempurnakan.

 


”Kami singkirkan untuk memberikan kelancaran akses masyarakat baik itu untuk nelayan, PLTU, maupun masyarakat yang lainnya,” terangnya.

 


Di kesempatan itu, Agus Heru Setiawan, pemilik material mengatakan, pihaknya sepakat dan menghargai upaya penertiban ini.

 


”Kamu intinya menghargai beliau-beliaunya. Intinya material itu bukan dibuang, tapi hanya dipinggirkan sehingga kami juga sepakat,” tuturnya.

 


Sementara Camat Kembang Anwar Sadat, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan tersebut. Dengan begitu, upaya penertiban dapat berjalan kondusif.

 


”Dari kami, prinsipnya situasi kondusif dan tidak terjadi bentrokan,” ujarnya.***

 

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait