Kena Kasus Hukum, Bakal Calon Petinggi Desa Jambu Terpaksa Nginap di Rutan Polres Jepara

Foto kantor Balai desa Jambu, kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara

Global7.id – Jepara, 

 

Salah satu peserta seleksi pemilihan bakal calon peserta Pilkades Desa Jambu Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara berinisial (A.I.S) harus berurusan dengan (Aparat Penegak Hukum) wilayah hukum Polres Jepara.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim AKP M. Fachrur Rozi saat dikonfirmasi oleh awak media via chat WhatsApp siang tadi, Sabtu, (17/9/2022)

M. Fachrur Rozi memberikan keterangan, “Sekitar satu minggu (A.I.S) dijemput paksa oleh pihak APH wilayah hukum Polres Jepara dikarenakan tidak kooperatif”, tegas Rozi Kasatreskrim Polres Jepara.



Namun Rozi belum memberikan keterangan terkait pelanggaran hukum ataupun korban yang mengakibatkan kerugian material dan imaterial juga pasal dakwaan yang membuat (A.I.S) harus menginap di rutan Polres Jepara selama proses hukum berjalan.

Melansir dari pemberitaan sebelumnya,
seleksi calon petinggi di Desa Jambu sudah dilaksanakan, namun menurut salah satu calon Petinggi (ada yang tidak transparan) maka seleksi calon minta untuk di batalkan, Selasa (13/9/2022) lalu.

Salah satu calon Petinggi, Suhartono mengatakan, “Untuk calon petinggi Desa Jambu kecamatan Mlonggo yang diikuti 6 peserta itu ada saya sendiri, Ngadiran, Asrukan, Zainuddin, Darsono dan (A.I.S), ” Ujarnya dalam keterangan tertulis.



Ia menambahkan, “Untuk peraturan syarat calon petinggi di Jambu hanya boleh diikuti 5 peserta dan saya yang tidak di loloskan, dan mestinya pada saat pengumuman yang tidak lolos sudara (A.I.S) karena saat itu dia tidak hadir, ” Imbuhnya Suhartono dengan rasa kesal.

Untuk itu Suhartono berharap, “Saya minta agar seleksi calon petinggi Desa Jambu ini di batalkan dan harus di seleksi ulang, kalau tidak saya akan menempuh jalur hukum, ” Tegasnya.

Sementara itu, (ketua panitia) seleksi calon Petinggi Desa Jambu Ibnu Solkan mengatakan, “Bahwa pengumuman calon petinggi Desa Jambu itu sudah sesuai ketentuan dan pada saat pengumuman tidak wajib dihadiri oleh para calon dan terkait ijazah, saya tidak pernah melarang untuk menyantumkan ijazah pelayaran, ” Jelasnya.

“Namun yang bersangkutan sendiri yang tidak menggunakan ijazah tersebut dan Hartono lebih suka menggunakan ijazah STLA-nya, ” Pungkas Ibnu.***
Sumber: ES.


Tag

Pos terkait