Pilkades Serentak di Jepara, di Desamu ada Berapa Calon? Simak selengkapnya..

Foto ilustrasi Pilkades Serentak

Global7.id – Jepara, 

 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jepara akan diikuti 63 calon kepala desa. Berkas pendaftaran mereka sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

 


Selanjutnya, mereka resmi mengikuti kontestasi Pilkades serentak pada 2022. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto menerangkan, pada tahun ini sebanyak 24 desa melangsungkan pemilihan kepala desa.

 



Hingga saat ini hanya Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, yang punya satu calon peserta Pilkades. Sehingga pendaftaran calon peserta Pilkades di desa tersebut diperpanjang hingga 20 September 2022.

 


“63 orang itu sudah ditetapkan calon pada 12 September 2022 kemarin,” kata Edy, Jumat 16 September 2022.


 

Pada tahap selanjutnya, peserta Pilkades itu akan mengikuti undian nomor urut calon kepala desa. Kemudian pada 14 November 2022, pelaksanaan pemungutan suara. Pada 19 Desember 2022, kepala desa terpilih dilantik oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.


 

Bacaan Lainnya


Untuk diketahui, 24 desa dari 11 kecamatan akan menggelar pemilihan kepala desa pada akhir tahun ini. Masing-masing desa rata-rata diikuti 2 hingga 3 calon kepala desa.

 


Inilah Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di Jepara :

 

 

1. Kecamatan Bangsri, hanya Desa Wedelan yang menggelar Pilkades. Ada 3 calon yang merebutkan kursi kepala desa.

2. Kecamatan Batealit, ada Desa Bringin dan Desa Pekalongan.

3. Desa Bringin diikuti 3 calon Kades. Desa Pekalongan diikuti 2 calon Kades.

4. Kecamatan Kalinyamat, ada tujuh Desa yang menggelar Pilkades.

5. Desa Sendang masih diikuti 1 calon.

6. Desa Purwogondo diikuti 3 calon, Desa Bandungrejo diikuti 2 calon, Desa Margoyoso diikuti 3 calon.

7. Kecamatan Karimunjawa, ada tiga Desa menggelar Pilkades.

8. Desa Karimunjawa diikuti 4 calon.

9. Desa Kemujan diikuti 3 calon.

10. Desa Parang diikuti 2 calon.

11. Kecamatan Kedung, tiga Desa akan menggelar Pilkades.

12. Desa Sukosono diikuti 2 calon.

13. Desa Dongos diikuti 2 calon.

14. Desa Rau diikuti 3 calon.

15. Kecamatan Keling hanya Desa Bumiharjo yang menggelar Pilkades dan diikuti 4 calon.

16. Kecamatan Mayong terdapat 2 Desa yang menggelar Pilkades.

17. Desa Pelemkerep diikuti 3 calon.

18. Kecamatan Mlonggo terdapat 2 Desa yang menggelar Pilkades.

19. Desa Sinanggul diikuti 2 calon.

20. Desa Jambu diikuti 6 calon.

21. Kecamatan Pakisaji hanya Desa Tanjung menggelar Pilkades dan diikuti 2 calon.

22. Kecamatan Tahunan hanya Desa Krapyak yang menggelar Pilkades dan diikuti 2 calon.

23. Kecamatan Welahan terdapat 4 Desa menggelar Pilkades.

24. Desa Kalipucang Kulon diikuti 2 calon.

24. Desa Gidangelo diikuti 3 calon,

25. Desa Kalipucang Wetan diikuti 2 calon,

26. Desa Guwosobokerto diikuti 2 calon.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pilkades serentak di Jepara, silahkan hubungi kantor KPU Jepara.***


Tag

Pos terkait