Global7.id – Jepara,
Villa dan bangunan pendukung milik Mr Alan di Pantai pungkruk di Duga Langgar Garis sepadan Pantai dan tidak ada ijin.
Sering kita jumpai di pinggir pantai yang pembangunannya melebihi garis pantai. Hal ini dilakukan oleh sebuah Villa milik Me Alan warga negara Belgia yang terletak di pantai Pungkruk Desa Mororejo kecamatan Mlonggo Jepara, Minggu, (31/7/2022).
Dari laporan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya yang mengatakan, “Bangunan pendukung yang berada di sepanjang pantai ternyata tidak memiliki ijin dan melanggar garis sepadan di pantai Pungkruk,” Ungkapnya.
Diketahui, bangunan tersebut terdiri dari sederetan payung dan sederet Gasebo yang belakangnya di pagari sehingga masyarakat pun tidak bisa masuk ke area pantai.
Warga menambahkan, “Disamping bangunan tersebut, akses jalan menuju ke area tersebut juga di persempit jika ada mobil masuk sangat tidak nyaman apalagi ketika bersimpangan malah sangat mengganggu pengendara lainnya,” Imbuhnya.
Sementara itu, Mr. Me Alan saat di hubungi via telpon mengatakan bahwa semua bangunan yang berada di bibir pantai tersebut telah memiliki ijin baik dari kepala desa maupun camat.
Lebih lanjut Mr. Me Alan mengatakan Justru area wisata pantai tersebut akan di sulap untuk menjadi destinasi wisata alternatif dan sangat representatif yang akan dilengkapi tempat parkir tempat bilas dan akan di datangkan beberapa permainan pendukung termasuk Kano yang terbaru, semua nanti adalah untuk masyarakat desa Mororejo.
“Untuk akses jalan masuk yang yang telah di sepakati Petinggi yaitu lebarnya 5 meter, jadi nanti kalau misalnya ada simpangan sudah cukup lebar dan masyarakat tidak perlu khawatir bahwa semua ini kita bangun agar bisa mendatangkan uang dan untuk masyarakat Mororejo Juga,” Tutupnya Mr. Me Alan.










