Global7.id – Mojokerto,
Kasus 411 korban keracunan MBG di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyita perhatian nasional. Ratusan siswa dan santri dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjenguk ratusan korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/1/2026). Pigai menegaskan, insiden yang menimpa ratusan siswa dan santri itu pasti berujung evaluasi total oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra, Pigai membesuk korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari.
Usai kunjungan, Pigai menyatakan bahwa sumber persoalan dugaan keracunan massal yang menimpa 411 orang diduga berasal dari makanan yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG tersebut dikelola pihak swasta dan menjadi mitra dalam pelaksanaan MBG.
“Saya melihat sumber masalahnya dari SPPG. Ini dikelola pihak swasta. Pasti akan ada evaluasi oleh BGN terhadap yang bersangkutan,” tegas Pigai.
Dua Jalur Penanganan
Pigai menambahkan, kasus dugaan keracunan MBG ini akan ditangani melalui dua perspektif, yakni kebijakan dan hukum. Dari sisi pemerintah, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, distribusi, hingga standar keamanan pangan MBG akan dilakukan bersama Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Kementerian HAM juga mendorong pendampingan trauma healing bagi anak-anak yang terdampak agar proses belajar mereka tidak terganggu secara psikologis.
Data Terbaru Korban
Sementara itu, Gus Barra memastikan tidak ada simpang siur data. Berdasarkan pendataan resmi sejak 9–14 Januari 2026, total korban dugaan keracunan MBG di Mojokerto mencapai 411 orang, terdiri dari siswa sekolah, santri, dan tenaga pendidik.
“Sebanyak 334 orang sudah sembuh dan dipulangkan. 77 orang masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit,” ujar Gus Barra.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan MBG, sembari menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi resmi dari BGN.
G7/TEAM










