Hore, Bupati Jepara Izinkan Pentas dan Pagelaran Musik

Global7.id – Jepara, 

Bupati Jepara Dian Kristiandi melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya yakni pemberian izin bagi para pelaku seni untuk pentas.

 

Dalam mengeluarkan kebijakan tersebut, bupati Jepara mendasarkan pada kondisi penyebaran Covid-19 di Bumi Kartini. Bahwa dari data yang ada, angka kasus aktif terus menurun. Juga diikuti dengan penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat isolasi pasien Covid-19.

(Bupati Jepara saat rapat/Istimewa)

“Dari indikator-indikator yang ada, kondisi (peyebaran Covid-19, red) kita makin membaik. BOR kita sampai hari ini tinggal 3 persen. Kasus aktif sampai hari ini tinggal 234,” kata Andi, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (12/8/2021).

<!– Composite Start –>
<div id=”M735619ScriptRootC1175426″>
</div>
<script src=”https://jsc.mgid.com/g/l/global7.id.1175426.js” async>
</script>
<!– Composite End –>

Kendati memberikan kelonggaran, pihaknya tetap mensyaratkan pemberlakuan pembatasan-pembatasan. Penyelenggara kesenian wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Prokes itu antara lain dengan membatasi penonton maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara juga wajib menyiapkan sarana prokes lengkap. Seperti air untuk cuci tangan, handsanitizer, dan juga masker.

 

“Misalnya orang punya hajat, tendanya harus tertutup. Dan kapasitasnya 50 persen dari luas tenda itu. Dan wajib lesehan (panggung rendah, red),” tegas Andi.

 

Terkait dengan izin, Andi menyampaikan bahwa izin didasarkan pada rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa. Untuk kemudian diteruskan ke kecamatan dan polsek.

 

“Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus 2021. Nanti TNI-POLRI akan menjaga ketat setiap pentasnya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Eka Jalu, sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, pihaknya meminta kepada seluruh insan kesenian agar tidak larut dalam euforia kelonggaran tersebut.

“Kita sebagai ujung tombak kesenian, jangan sampai hanyut dalam euforia. Ini kesempatan kita untuk menunjukkan ekpresi dan karya dengan baik. Jadi, tetap patuhi aturan pemerintah. Dan kita jaga kondisi Jepara yang sudah baik (dalam hal pengendalian Covid-19, red) ini,” ujar Kustam.

Kustam berharap agar insan seni di Jepara tetap berhati-hati dalam pentas kesenian. Yaitu dengan tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

<!– Composite Start –>
<div id=”M735619ScriptRootC1175424″>
</div>
<script src=”https://jsc.mgid.com/g/l/global7.id.1175424.js” async>
</script>
<!– Composite End –>

Pos terkait