Global7.id – Demak,
Korban Diancam, Polisi Tangkap Komplotan Begal di Batu Demak. Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang melakukan aksi sadis terhadap korbannya di Batu, Karangtengah, Kabupaten Demak dengan mengikat tangan dan melakban mulut, sebelum membawa kabur motor hasil rampasannya.
Begal tersebut ditangkap usai menerima keterangan bahwa motor milik korban dijual. Pelaku adalah MHF (20) yang sebelumnya memang menjadi buruan polisi. Selasa (3/8/2021).
Ketika penangkapan, begal tersebut sempat melarikan diri namun diringkus setelah kejar-kejaran selama 5 menit. Begal sempat dipaksa untuk menunjukkan lokasi dua rekannya, Namun mereka berhasil melarikan diri sebelum petugas datang.
Polisi menjelaskan bahwa begal bersama kedua temannya sebelum menjalankan aksinya, begal sempat minum minuman keras. Kemudian melanjutkan aksinya di sekitar jembatan batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Pelaku berhasil menghentikan korban yang mengendarai motor roda dua yang melintas di tempat kejadian sekitar pukul 23. 00 WIB. Pelaku kemudian minta uang kepada korban dengan diancam senjata tajam, korban mengaku tidak punya uang.
Akhirnya ketiga pelaku begal pun melakban tangan dan mulut korban serta melemparkannya di bawah jembatan batu. Selanjutnya pelaku membawa kabur kendaraan milik korban.
Usai pelaku menjual motor milik korban seharga lebih dari Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) di pegadaian motor. Polisi berhasil meringkus seorang pelaku dan selanjutnya memburu dua pelaku lain.
Menurut AKP Agil “Pelaku ini mengajak dua kawannya dalam kondisi sudah minum minuman keras sengaja menunggu korban di jembatan batu Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Kemudian sekitar jam 23.30 WIB ada kendaraan melintas dihentikan,”. “Karena korban dimintai uang tidak mau, akhirnya kunci diambil paksa oleh begal dan didorong diturunkan di bawah jembatan Batu, Karangtengah. Kemudian diancam menggunakan pisau. Kalau tak memberi uang, maka akan ditusuk di leher,” katanya.
Sumber: https://sigijateng.id
3 Agustus 2021










