Global7.id – Jepara,
Sejumlah kepala SMP Negeri di Kabupaten Jepara rencananya akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara pekan depan.
Pemanggilan itu dalam rangka pemberian pembinaan kepada para kepala sekolah tersebut. Hal itu adanya buntut aduan dugaan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah.
Di antara aduan terkait adanya pungutan itu, berasal dari SMP N 1 Keling. Aduan tersebut diunggah sebuah akun Facebook Cana Cana.
Dalam unggahannya, ia mengeluhkan adanya permintaan sumbangan untuk program kerja komite tahun 2023/2024.
Di sana, tercantum nominal sumbangan yang berbeda berdasarkan kelasnya. Hasil penggalangan dana itu, di dalam edaran itu tertera untuk beberapa program kegiatan.
Meliputi rapat pleno komite, honor GTT/PTT, bantuan lomba dan ekstra, bantuan tes dan ujian, penataan lapangan upacara, hingga rehabilitasi lapangan basket.
Informasi itu telah sampai kepada Kepala Disdikpora Jepara. Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza melalui Kabid SMP Ahmad Nurrofiq menjelaskan, aduan itu jadi perhatiannya.
Pasalnya, diawal tahun ajaran baru ini, sudah ada empat aduan yang dilayangkan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah.
”Mereka bilang pungutan, kalau pihak sekolah bilang sumbangan,” ungkap Nurrofiq kemarin.
Ia menjelaskan, terkait komite sekolah sejatinya punya tupoksi untuk menggalang dana. Hanya saja, dalam penerapannya harus harus mengikuti regulasi yang ada.
”Jangan sampai masuk kategori pungutan. Bisa menggunakan sumbangan,” ungkap Rofiq.
Terpisah, selain itu juga ada keluhan dari orang tua murid di salah satu SD Negeri di kecamatan Jepara kota.
“Ya, katanya dari komite sekolah mewajibkan untuk bayar P5 dan komite. Katanya P5 untuk meringankan biaya gelar karya 50 itu minimal, maksimal 200 ribu untuk perbulan, ” kata DA.
Ia menambahkan, “Ya kami keberatan, cuma mau protes gak berani dan wali murid terpaksa nurut aja, ” Pungkasnya saat mengadukan keluhannya pada awak media.***
Sumber: RK/G7.
Tag










