HUT RI ke 78, Pemda Jepara Gelar Karnaval Budaya Jepara 2023 dengan Hadiah hingga 15 Juta

Foto, tangkap layar fleyer resmi dari panitia rangkaian Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia di kabupaten Jepara dengan Karnaval Budaya Jepara 2023 (foto kolase)

Global7.id – Jepara,

Melansir dari media Radar Kudus JawaPos, kabupaten Jepara menggelar Karnaval Budaya Jepara 2023 yang menjadi salah satu rangkaian di Rangkaian Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun ini di Jepara.


 

Jawa Pos Radar Kudus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara pada gelaran Karnaval Budaya Jepara 2023. Karnaval itu mengusung tema budaya, potensi, dan kearifan lokal desa.

 


Kepala Biro Jepara Jawa Pos Radar Kudus Muhammad Khoirul Anwar presentasi konsep karnaval itu di depan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Jepara kemarin. Berlangsung di Aula Gedung OPD Bersama Pemkab Jepara. Ya, Karnaval Budaya Jepara 2023 itu akan diikuti minimal tiga desa dari setiap kecamatan.

 



“Tahun ini berbeda. Jika biasanya diikuti dinas atau lembaga dan sekolah, kali ini diikuti desa,” ujarnya.


 

Ia menambahkan, Karnaval Budaya Jepara 2023 akan berlangsung pada 19 Agustus 2023. Dimulai dari Pendapa Jepara, Jalan Kartini, Jalan HOS. Cokroaminoto, SPBU Bulu, Jalan Dr. Sutomo, dan finish di Alun-alun 2 Jepara.


 

Nantinya setiap desa akan menyuguhkan ikon budaya, potensi, atau kearifan lokal desa. Di depan panggung kehormatan, tampil dengan kreativitas setiap kelompok. Akan ditentukan:

 

Bacaan Lainnya

1. Juara I dengan hadiah Rp 5 juta,

2. Juara II Rp 3 juta,

3. Juara III Rp 2 juta.


 


Serta pemenang di lima kategori yang berbeda. Masing-masing kategori berhadiah Rp 1 juta. Total hadiah Rp 15 juta.

 


Sementara itu, Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto menyambut baik gelaran ini. Pasalnya akan menyuguhkan sesuatu yang berbeda. Beberapa bulan terakhir, banyak desa yang menggelar kirab sedekah bumi.


 

 

“Harapannya potensi yang ditampilkan saat itu bisa tumplek blek di saksikan di tingkat kabupaten,” tuturnya.***

Sumber: JawaPos Radar Kudus.


Tag

Pos terkait